Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Penyanyi Audy Item diperiksa polisi. Istri Iko Uwais ini terlihat mendatangi di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).
Audy Item diperiksa sebagai saksi atas laporan Rudi terhadap Iko Uwais.
Baca juga: Update Kasus Penganiayaan yang Seret Iko Uwais, 5 Saksi Sudah Diperiksa, Audy Item Ikut Dipanggil
Saat Audy Item diperiksa, terlihat sang penyanyi tak sendiri.
Audy Item didampingi tim kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja dan kacamata hitam, tiba sekiranya pukul 13.15 WIB.
Seraya menyapa awak media, Audy Item meminta doanya terkait pemeriksaan hari ini.
"Nunggu selesai dulu, nanti kita ngobrol-ngobrol, doain ya," kata Audy Item kepada awak media.
Baca juga: Besok Audy Item Akan Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais
Awalnya, Audy Item akan diperiksa kemarin pada 20 Juni 2022, namun karena sang artis berhalangan hadir, maka pemeriksaan jadinya akan dilakukan hari ini.
Sejauh ini, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria telah memeriksa 6 saksi termasuk Audy Item.
Sebelumnya pada 17 Juni 2022, Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah telah diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Tersandung Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Sebut Dukungan Audy Item Penuh Cinta
Diketahui, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
5 Saksi Diperiksa
Polres Metro Bekasi Kota sudah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.