News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Diperiksa Polisi

Nikita Mirzani Lapor ke Mabes Polri, Kecewa Rumahnya Didatangi Polisi karena Laporan Dito Mahendra

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri usai rumahnya didatangi polisi, sang artis tampaknya kecewa.Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri.

Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri pada 20 Juni 2022 kemarin.

Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri demi melaporkan beberapa anggota polisi ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Kekayaan John Hopkins, Sebut sang Pacar Racing Hampir 20 Tahun: Kaliin Aja

Nikita Mirzani mengaku melaporkan sejumlah polisi tersebut melalui perwakilannya.

"Iya ternyata ke mabes itu nggak harus aku ke mabes bisa di wakilkan gitu karena by surat dulu, nanti kalau udah jalan gimana gimananya baru aku dipanggil," kata Nikita Mirzani di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Diketahui, beberapa waktu lalu rumah Nikita Mirzani didatangi polisi dari Polresta Serang Kota sejak pukul 03.00 WIB.

Nikita Mirzani merasa jika polisi yang menyambangi rumahnya di luar jam kerja tak sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga: Nikita Mirzani Bakal Jual Rumahnya Rp15 M, Buntut Kerap Didatangi Orang Tak Dikenal

"Ya masalah yang kemarin yang jam 3 pagi itu aja karena kan nggak sesuai sama sop kan belum ada di indonesia pasal UU ITE apalagi belum jadi tersangka eh rumahnya didatangi polisi ada acara penangkapan penangkapan gitu, itu nggak boleh," ujar Nikita Mirzani.

Lebih lanjut, kata Nikita bahwa panggilan ada tahapan-tahapannya.

Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dengan begitu, hal tersebut membuat Nikita Mirzani merasa terganggu.

"Risih ya, karena kalau UU ITE sesuai SOP panggilan dulu, jadi saksi dulu, naik lidik ke sidik dulu gitu kan baru nanti bisa setelah dari BAP bisa dinaikin ke tersangka itu juga harus panggil saksi ahli dulu itu juga harus ada mediasi dulu sebelum jadi tersangka prosesnya panjang," ungkap Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Berniat Jual Mobil Mewah, Bantah Gara-gara Jatuh Miskin

Diberitakan sebelumnya, pada 15 Juni 2022, rumah Nikita Mirzani didatangi polisi selama kurang lebih sekitar 9 jam.

Saat itu, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas polisi Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten karena kasus dengan seseorang yang diketahui bernama Dito Mahendra.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. 

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Dito Mahendra santer diketahui sebagai kekasih Nindy Ayunda.

Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Jam 3 Pagi, Diduga karena Laporan Mahendra Dito (kolase/dok Tribunnews.com/instagram Nikita)

Beredar Kabar Jadi Tersangka, Ini Reaksi Nikita Mirzani 

Beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik.

Dalam surat tersebut tertulis Tim Penyidik Polres Serang Kota telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022. 

Selain itu, pemberitahuan penetapan tersangka ini juga sudah dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

"Ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstansmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dikumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum," tulis surat tersebut, dikutip Jumat (17/6/2022).

Surat penetapan tersangka ini ditandatangani oleh Kapolresta Serang Kota, diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma. 

Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Awal Mula Kisruh dengan Dito Mahendra, Singgung Nindy Ayunda dan Askara

Adapun, surat bernomor: S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim.

Penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka dikaitkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana. 

Profil Dito Mahendra yang polisikan Nikita Mirzani (Kolase Tribunnews/ SRIPOKU.com dan Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani pun menanggapi terkait status dirinya yang telah naik menjadi tersangka atas dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani mengak baru mengetahui penetapan tersangka terhadap dirinya. Sebab dirinya baru dipanggil pada 13 Juni 2022 setelah surat yang ia terima pada 10 Juni 2022.

Baca juga: Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Merasa Tak Bermasalah dengan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra

"Status apa tuh? masa? coba lihat! Tanggal 13. baru tahu ini. Kok bisa keluar surat ini ya," tanggap Nikita Mirzani di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

"Gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi dikirim tanggal 10," sambungnya sambil memperlihatkan surat.

Mantan istri Dipo Latief itu bahkan mengungkapkan belum menerima surat penetapan sebagai tersangka. Padahal ia masih berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota.

"Saksi kan udah tanggal 10, yang tersangka ini belum. Baru dikasih ke kalian, bingung juga harusnya kan ke Nikita Mirzani tapi kenapa ke wartawan," tutur Nikita Mirzani.

Bongkar Awal Perseteruannya, Nikita Mirzani Sebut Nama Nindy Ayunda

Saat menjadi bintang tamu podcast TS Media, Nikita Mirzani menyebut kisruh bermula sejak setahun lalu.

Ketika itu, ia tengah mengunjungi kantor polisi di wilayah Jakarta Barat untuk menjenguk rekannya.

Baca juga: Nikita Mirzani Gelar Sayembara Berhadiah Uang kepada Siapa yang Wawancara Nindy Ayunda dan Dito

Namun, menurut Nikita Mirzani, Nindy Ayunda mengira kedatangannya ke kantor polisi untuk mengunjungi mantan suaminya, Askara Prasady Harsono.

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra (Kolase Tribunnews/ SRIPOKU.com)

"Dulu setahun yang lalu aku pernah membesuk seseorang di kantor polisi Jakarta Barat, sebetulnya kan bukan jemput dia (Askara Prasady) tapi waktu itu ada Mami Ipel karena dia ketangkep kasus narkoba,"

"Mungkin dia pikir katanya aku pacaran sama Aska di penjara," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube TS Media, Senin (20/6/2022).

Dikatakan Nikita Mirzani, Nindy kesal dengan sikapnya yang dikira mengunjungi Askara.

"Aku nggak tahu kenapa Nindy ini jadi marah, harusnya nggak boleh marah kan sudah bercerai. Kalaupun aku ngebesuk memang kenapa?," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini