News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisnis Investasi Yusuf Mansur

Puluhan Orang Geruduk Rumah Yusuf Mansur, Tuntut Kembalikan Uang Investasi, Total Rp 50 Miliar

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan orang geruduk rumah Ustaz Yusuf Mansur lantaran menuntut sang ustaz untuk mengembalikan total investasi sebesar Rp 50 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Kediaman Jam’an Nurchotib Mansur atau Ustaz Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Tangerang digeruduk puluhan orang.

Pada Senin (20/6/2022) pagi, sebanyak 30 orang mendatangi rumah Ustaz Yusuf Mansur tersebut merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor.

Menurut penuturan dari Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, puluhan orang tersebut menuntut Ustaz Yusuf Mansur untuk berdiskusi bersama mereka.

Diketahui, yayasan tersebut mendampingi para jemaah dalam menyelesaikan permasalahan itu.

Baca juga: Yusuf Mansur Tak Temui Massa yang Geruduk Rumahnya, Jemaah Masjid: Adanya yang Ngaku Kuasa Hukum

Herry pun membeberkan peristiwa penggerudukan tersebut.

"Jam 09.15 WIB kita sudah di sana. Kita berdiri, kita enggak mau masuk ke dalam (kediaman Yusuf Mansur)."

"Karena kalau masuk ke dalam, katanya enggak boleh direkam. Ya kita (menyampaikan tuntutannya) di tengah jalan," bebernya, dikutip dari Kompas.com.

Tujuan penggerudukan yang mereka lakukan adalah untuk meminta kejelasan dari program investasi yang diikuti hingga 250 pengurus dan jemaah masjid.

Penyampaian tuntutan pun berlangsung selama 1,5 jam kemudian mereka meninggalkan lokasi.

Saat itu, Ustaz Yusuf Mansur dan keluarga tak menemui mereka.

Namun, mereka bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur.

"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok."

"Enggak ada (pihak keluarga Yusuf Mansur) tapi ada yang ngaku dari kuasa hukumnya."

"Saya enggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya," tutup Herry.

Kuasa hukum korban investasi beberkan total investasi jemaah sebesar Rp 50 miliar

Kerumunan orang di depan rumah Yusuf Mansur. Mereka menuntut Yusuf Mansur memberi penjelaskan tentang investasi yang sudah ditanamkan di program investasi. (ISTIMEWA /TribunTangerang)

Sementara itu, dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Selasa (21/6/2022), kuasa hukum korban investasi, Zaini Mustofa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggerudukan.

"Tadi membacakan pernyataan sikap dari investor batu bara yang tergabung dalam investasi investor yang bernama Jabal Nur, jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata," terang Zaini.

Puluan orang tersebut meminta Ustaz Yusuf Mansur untuk mengembalikan seluruh investasi sebesar Rp 20 miliar yang disetorkan pada tahun 2009.

"Intinya dari pernyataan sikap tersebut, kami meminta Yusuf Mansur mengembalikan seluruh investasi yang kami setor kepada Ustaz Yusuf Mansur pada tahun 2009 kemarin."

"Jumlahnya cukup fantastis lah, perkiraan sekitar 50 miliaran, investasi seluruh jamaah," jelasnya.

Zaini mewakili para korban meminta Ustaz Yusuf Mansur untuk memberikan klarifikasi bahwa investasi batu bara tersebut bukanlah hoaks seperti yang dikatakannya.

Ia menegaskan bahwa investasi tersebut benar.

"Kami minta klarifikasi terkait dengan pernyataan Ustaz Yusuf Mansur."

"Yang mengatakan bahwa investasi batu bara yang berada di Kota Wisata itu menurut Ustaz Yusuf Mansur adalah hoax."

"Itu saya katakan tidak hoaks, seribu persen itu benar ada investasi," tegasnya.

Zaini juga menyinggung perihal janji Ustaz Yusuf Mansur untuk menyicil dana tersebut.

"Setelah ini macet, gagal bayar, Ustaz Yusuf Mansur pernah datang ke Legenda Wisata menemui investor."

"Bahwa janjinya akan menyelesaikan dengan cara mencicil," tutup Zaini Mustofa.

(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Kompas.com/Muhammad Naufal)

Berita lainnya terkait Ustaz Yusuf Mansur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini