TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Tri Suaka dilaporkan oleh Dyrga Dadali terkait pelanggaran hak cipta.
Pada Senin (20/6/2022) malam, Tri Suaka bersama kuasa hukumnya, Mario Andreansyah menyambangi Polda Metro Jaya.
Namun, Mario belum bisa memberikan keterangan terkait tujuannya bersama kliennya ke Polda Metro Jaya.
"Mohon maaf temen-temen ya, malam ini belum bisa kita sampaikan, tunggu aja nanti ya, belum saatnya nih kita sampaikan."
"Mohon maaf ya temen-temen media ya, nanti lah ya, belum sekarang ya, ada waktunya nanti saya sampaikan," terang Mario, dikutip dari KH Infotainment, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Usai Dilaporkan Dyrga Dadali, Tri Suaka Sambangi Polda Metro Jaya
Awak media pun mencoba untuk membujuk Tri dan Mario agar memberi tahu perihal maksud kedatangan mereka.
"Gimana nih, Bang Tri?" tanya wartawan.
"Gimana? Bingung aku," ucap Tri tak ingin banyak berkomentar.
Mario pun tetap belum ingin membeberkan.
"Nanti nanti, ada masanya, ada waktunya kita sampaikan, belum sekarang, sabar."
"Teman-teman, untuk saat ini kita belum bisa sampaikan, nanti kita konfirmasi lagi ya," tegas Mario.
Ia pun hanya meminta doa dan dukungan.
"Terima kasih temen-temen ya, saya minta support-nya, doanya," tutup Mario Andreansyah.
Tri Suaka dilaporkan oleh Dyrga Dadali atas kasus pelanggaran hak cipta
Seperti yang diberitakan Tribunnews, Tri Suaka sebelumnya diduga meng-cover lagu milik Dadali tanpa izin.
"Menurut secara hukumnya dan pasal Undang-undangnya, apabila musik yang dibawakannya itu tidak berizin, tentunya ini ada sebuah pelanggaran," tegas Dyrga.
Diketahui, video cover Tri Suaka tersebut diunggah di dua kanal YouTube milik orang lain.
Pihak Dadali pun tak terima dan merasa dirugikan serta menuntut Rp 2 miliar kepada Tri Suaka.
"Ketika menyanyikan lagu tanpa izin bisa dikatakan pidana dan tuntutannya pun sampai 1 miliar."
"Ini kan ada dua tempat ya, pastinya tuntutan kami di sini 2M karena dua tempat," ungkap kuasa hukum Dyrga.
Untuk sementara, pihak Dyrga menuntut hak royalti kepada Tri Suaka.
"Pertama terkait dengan hak royalti sebagai pencipta lagu, untuk sementara, ini aja dulu," ucap kuasa hukum.
Namun, apabila pihak Tri Suaka tidak menanggapi baik somasi yang diajukan, pihak Dyrga akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Kuasa hukum pun memohon Tri Suaka untuk meminta maaf kepada band Dadali, khususnya kepada Dyrga.
"Untuk segera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya kepada Kang Dyrga."
"Kemudian terhadap kerugiannya dari hasil yang sudah didapatkan, silakan dibicarakan kepada Kang Dyrga," tutup kuasa hukum Dyrga.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Tri Suaka