Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah tangga Dewi Perssik dikabarkan retak. Angga Wijaya, sang suami, melayangkan gugatan cerai terhadap sang biduan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar itu dibenarkan oleh kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.
Sandy Arifin mengatakan, gugatan cerai tersebut sudah dilayangkan Angga Wijaya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
"Tadi saya cek ke mas Angga sekitar tanggal 20. Kemarin sudah saya telepon, saya bilang kalau mau pisah baik-bak," kata Sandy Arifin di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Humas PA Jakarta Selatan Minta Angga Wijaya dan Dewi Perssik Hadiri Sidang Mediasi 4 Juli Mendatang
Sandy menyayangkan hubungan Dewi dan Angga apabila berakhir. Sebab keduanya sudah dianggap saudara baginya.
Maka itu ia mencoba memediasikan keduanya agar bisa kembali rujuk.
"Kami ikutin proses hukumnya. Kalau misal saat mediasi, karena Mbak Depe dan mas Angga sudah saya anggap seperti saudara, kami coba mediasikan," Sandy Arifin.
Apabila mediasi tidak terwujud, Sandy Arifin berharap Dewi Perssik dan Angga Wijaya bisa pisah secara baik.
Baca juga: Konon Suami Ajukan Cerai, Dewi Perssik: Aku Sudah Kasih yang Terbaik sebagai Istri, Sesuai Syariah
"Tapi bila mediasi di luar pengadilan gagal, kami sudah sampaikan bahwa harus diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah, mufakat dan pisah baik-baik," tutur Sandy Arifin.
Terkait sebab Angga menggugat cerai Dewi Perssik, Sandy mengaku belum mengetahuinya.
Ia baru akan memeriksa gugatan Angga Wijaya hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Aku belum baca, hari ini baru mau cek," ucap Sandy Arifin.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017.
Lima tahun pernikahan, mereka belum dikaruniai keturunan.