News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisnis Token Kripto, Angel Lelga Ditipu, Pengacara Sebut Sang Artis Buta Hukum

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angel Lelga Pakai Benda Mirip Anting di Jilbabnya, Tak Cuma untuk Fashion, Ini Manfaatnya

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Angel Lelga ditipu hingga menanggung rugi secara materil dan immateril gara-gara bisnis token kripto Angel Token. 

Diakuinya saat itu ia ditawari bisnis tersebut oleh seseorang mengaku istri anggota polisi.

"Mereka menawarkan saya menjadi brand ambassador. Setelah diskusi sama manajer, oke kita terima," kata Angel Lelga dalam acara Diskusi Umum 'Aspek Hukum Perdagangan Crypto contoh Kasus Angel Lelga', di Hotel Diraja Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Angel mengatakan dari kerjasama tersebut, ia tak mencium adanya unsur penipuan. Sebab yang menawarkannya mengaku istri anggota polisi.

Baca juga: Angel Lelga Lapor Polisi karena Kasus Angel Token, Bawa Ozy Syahputra Jadi Saksi

"Kami juga tidak sopan lah menanyakan uangnya darimana untuk mejadikan saya brand ambassador. Terus mikir, engga mungkin nipu. Karena mereka tau kalau bermasalah sama artis akan viral," ucapnya.

"Akhirnya yaudah tanda tangan kontrak kerjasama," sambungnya.

Kemudian, selain diajaj kerjasama menjadi brand ambassador, mantan istri siri Rhoma Irama itu ditawarkan mengisi Angel Token sebesar Rp 100 juta.

Angel menyebut dirinya diiming imingi pelaku. Dengan akak bulusnya, pelaku berhasil meyakininya mau mengeluarkan uang Rp 100 juta.

"Katanya dia, 'untungnya besar. Ini aja kami bayar kamu dengan uang keuntungan'. Yaudah akhirnya isi token Rp 100 juta mikirnya biar belajar lah main crypto," jelasnya.

"Eh semakin kesini engga benar. Mereka menarik korban lagi dengan menggunakan nama saya," sambungnya.

Baca juga: Angel Lelga Mengaku Diminta sebagai CEO Angel Token oleh Oknum Istri Aparat

Dengan kejadian tersebut, Angel Lelga merasa rugi besar. Uang kontrak menjadi brand ambassador tidak turun dan nama besarnya dirugikan.

"Ya jadi rugi Rp 100 juta," ujar Angel Lelga.

Kuasa hukum Angel Lelga sekaligus praktisi hukum Deolipa Yumara menanggapi kasus kliennya tersebut.

Ia mengaku tidak begitu faseh tentang cryptocurracy. Namun, Deolipa Yumara menyadari kalau Angel Lelga tidak mengerti tentang hukum.

"Ya Angel sebagai artis. Ia mau kontrak karena profesional. Tapi pas penandatanganan tidak didampingi tim kuasa hukum, jadi dia kena tipu karena buta hukum," katanya.

Menurut Deolipa kasus cryptocurracy seperti Angel Token, masyarakat yang ikut sama saja seperti membeli kucing diluar karung.

"Abis dikasih duit ya kucingnya kabur," ujar Deolipa Yumara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini