TRIBUNNEWS.COM - Konflik Richard Lee dan Kartika Putri terkait produk kecantikan masih terus bersitegang.
Laporan Kartika Putri dengan Richard Lee diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kartika Putri bahkan harus bolak-balik ke Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memita kejelasan perkaranya tersebut.
Baru-baru ini, ia ditemani dengan kuasa hukumnya, Brian Praneda kembali meminta kejelasan terkait laporannya.
"Agenda hari ini saya dan Kartika Putri ingin menanyakan suatu progres terkait laporan kami di Polda Metro Jaya yang berdasarkan informasi penyidik memang ada kekurangan berkas dan sebagainya atas petunjuk jaksa."
"Tapi sudah dikembalikan ke pihak Kejaksaan Tinggi, untuk itu kita ingin menanyakan apakah terdapat kekurangan," kata Brian Praneda dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (24/6/2022).
Sehingga kasus produk kecantikan yang melibatkan nama Kartika Putri bisa berlanjut ke tahap selanjutnya.
"Mengingat waktu pengembalian berkas sudah cukup lama sekali."
"Sehingga untuk itu kami ingin menanyakan progresnya sudah sampai sejauh mana, apabila terdapat kekurangan kami akan siap support."
"Bagaimana kasus ini bisa cepat dituntaskan di P21 nantinya akan menuju proses persidangan," beber Brian Praneda.
Baca juga: Kasus Richard Lee Tak Diproses Hukum, Kartika Putri Kecewa, Lalu Singgung Kondisinya yang Lagi Hamil
Kartika Putri mengaku dirinya telah mengikuti prosedur hukum yang ada dan sebagaimana mestinya.
Ia merasa prosesnya sangat panjang sekali, padahal dirinya merasa telah melakukan proses yang ada.
"Kita sudah memenuhi segala sesuatunya, bahkan kemarin di Mabes kita juga penuhi semua sudah selesai, tapi kok nggak maju-maju."
"Niat kita silaturahmi (ke Kejaksaan Tinggi DKI), biar saya yang orang awam ini tidak menerka-menerka," kata istri Usman bin Yahya itu.
Baca juga: Kartika Putri Datangi Kejati Jaksel, Tanyakan Kelanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik, Merasa Cemburu
Kartika Putri hanya ingin kejelasan kasus perkaranya dengan Richard Lee ini sampai mana.
Sebab, ia hanya ingin semua jelas di mata hukum.
"Kita biar jelas, biar clear sampai dimana, karena saya pengen semua sama di mata hukum tidak ada yang diistimewakan di mata hukum itu aja sih."
"Biasa ya namanya sebagai warga negara ada rasa cemburu, seperti bertanya-tanya."
"Saya tidak ingin ada yang diistimewakan, semua memiliki hak yang sama di mata hukum," jelasnya.
Baca berita terkait Kartika Putri dan Richard Lee lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)