News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Pihak Dito Mahendra Buka Suara setelah Nikita Mirzani Jadi Tersangka

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani menjadi tersangka pencemaran nama baik setelah dilaporkan Dito Mahendra. Pihak Dito Mahendra buka suara soal kasus yang membelit Nikita.

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Dito Mahendra buka suara setelah artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, Banten atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pihak Dito Mahendra buka suara saat memenuhi penggilan Polresta Serang Kota untuk mediasi atau upaya damai Jumat (24/6/2022), malam.

Dalam kesempatan itu, pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji Samura mengatakan pihaknya tidak menutup upaya damai dengan Nikita Mirzani.

Namun demikian, pihaknya tetap mengharapkan proses hukum terhadap Nikita Mirzani ditegakkan.

"Saya harapkan di sini sebagai penasehat hukum pelapor, penegakan hukum terhadap terlapor benar-benar (dilakukan),"ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Nikita Mirzani, Kian Populer karena Masalah, Dulu Pernah Berharap Ribut dengan Orang Besar

Pengacara Dito Mahendra (DM), Luvino Siji Samura SH MH, pelapor Nikita Mirzani mendatangi Markas Polresta (Mapolresta) Serang Kota, Jumat (24/6/2022) malam. (TribunBanten.com/Mildaniati)

Diberitakan Tribunnews.com, dalam upaya mediasi yang difasilitasi Polresta Serang Kota itu, pihak Nikita Mirzani justru tidak hadir.

"Dari tadi kami sudah menunggu pihak terlapor, saudari NM atau kuasa hukumnya mungkin, belum menghadiri panggilan dari kawan-kawan penyidik dari Polresta Serang Kota," kata Luvino. 

"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baiklah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," ucapnya.

Luvino mengaku tidak mengetahui alasan Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya absen dalam upaya mediasi itu. 

"Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota, untuk melakukan restorative justice, namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya enggak tahu alasannya siapa."

"Penyidik Polresta Serang Kota memfasilitasi kami adanya restorative justice. Namun hingga saat ini, sampai jam 9 malam yang bersangkutan belum hadir, kami dari tadi siang menunggu," tutur Luvino.

Nikita Mirzani  (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT)

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. 

Status tersangka atas Nikita Mirzani diketahui dari surat pemberitahuan yang diterima Kejaksaan Negeri Serang. 

"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).

Daftar pengirim karangan bunga setelah Nikita Mirzani jadi tersangka

Setelah Nikita Mirzani jadi tersangka, Polresta Serang Kota mendapat kiriman karangan bunga. 

Pada Kamis (23/6/2022), puluhan karangan bunga itu sudah dibersihkan. 

Wartawan TribunBanten.com, Jumat (24/6/2022) siang di lingkungan Mapolresta Serang, hanya mendapati tersisa serpihan bekas karangan bunga berwarna kuning.

Baca juga: Dilaporkan Nikita Mirzani ke Propam, Polri: Anggota Sudah Bertugas dengan Benar

Sementara itu, suasana di sekitar terlihat lengang.

Padahal kemarin, Polresta Serang Kota tampak berbeda dari biasanya rupanya semua itu karena ada deretan karangan bunga usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai menjadi tersangka.

Karangan bunga itu berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Aryanto dari sejumlah kelompok masyarakat termasuk komoditas Indonesia damai dan aliansi pegiat media sosial Indonesia Hai salah satu karangan bunga dari komunitas Indonesia.

Puluhan karangan bunga berjajar penuhi halaman Mapolresta Serang Kota, Kamis (23/6/2022) (Mildaniati/TribunBanten.com)

Terpantau sekitar 10 karangan bunga berjajar di depan halaman Mapolresta Serang Kota pada Kamis kemarin.

Berikut sejumlah pengirim karangan bunga dan pesan yang disampaikan:

- Aliansi pegiat medsos Indonesia, ucapan yang tertulis adalah "maju terus polisi Indonesia kami masyarakat merindukan kedamaian di internet".

- Aliansi Warga Cinta Damai yang menulis ucapan "Terima kasih Kapolresta Serang Kota, telah berani bertindak tegas bravo".

-Forum Mahasiswa Banten yang menulis ucapan "kami cinta Pak Kapolres Terima kasih telah menegakkan keadilan".

-Karangan bunga dari NKRI Cinta Damai, yang menulis "maju terus pak Kapolres Jangan pernah takut menegakkan kebenaran".

Deretan karangan bunga nampak berjejer usai artis Nikita Mirzani dikabarkan sudah berstatus sebagai tersangka.

- Komunitas Indonesia Damai menulis "terimakasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak kapolres".

Lalu dari Aliansi Mahasiswa Islam Jakarta mengirim karangan bunga dengan tulisan "jangan pernah takut dan semangat dalam menegakkan keadilan pak kapolres".

- Ormas Persatuan Pemuda Serang juga turut mengirim karangan bunga, dengan ucapan "semangat pak polisi Terima kasih sudah berbuat yang benar".

- Forum Pecinta Ulama Serang juga turut mengirim karangan bunga dengan kata-kata "kami dukung Polresta Kota Serang dalam tegak keadilan".

Nikita Mirzani lapor Propam Polri

Di sisi lain, anggota polisi dari Polresta Serang Kota dilaporkan artis Nikita Mirzani ke Propam Polri.

Mereka dilaporkan buntut protes penjemputan paksa di rumahnya beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa anggotanya telah melaksanakan tugas dengan benar dan sesuai prosedur.

"Anggota kan sudah melaksanakan tugas dengan benar. Prosedurnya ada," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Kejari Serang Terima Surat Penetapan Nikita Mirzani Tersangka, Kuasa Hukum Sang Artis Bilang Begini

Namun begitu, Gatot mengaku tak masalah Nikita Mirzani membuat laporan. Nantinya, laporan itu bakal diteliti oleh Propam Polri.

"Kalau pun dia mau lapor, nggak masalah juga. Nanti kan akan dicek Propam apakah pelaksanaan itu benar atau tidaknya nanti nunggu dari Propam," pungkasnya.

Sebagai informasi, Artis Nikita Mirzani membuat pengaduan ke Propam Polri untuk melanjutkan pengaduan polisi dari Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada Rabu (22/6/2022). 

Diketahui, anggota Polres Serang Kota berada di sekitaran rumah Nikita Mirzani karena ingin menjemput paksa Nikita terkait kasus laporan Dito Mahendra.

Nikita dilaporkan atas pencemaran nama baik karena dianggap mangkir dari panggilan polisi.

Nikita Mirzani mengaku keberatan dengan anggota polisi yang menjemput paksa di rumahnya.

Hingga, Nikita menuding penangkapan paksa tersebut menyalahi prosedur.

Baca berita lain terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunBanten/Mildaniati) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini