Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iqlima Kim baru saja dipanggil tim penyidik dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
"Tadi memang seharusnya dijadwalkan untuk pemeriksaan," kata kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi saat ditemui belim lama ini di Jakarta Selatan.
Baca juga: Dilaporkan Hotman Paris ke Bareskrim, Iqlima Kim Berharap Bisa Berdamai
Namun mantan asisten pribadi Hotman Paris itu belum bisa memenuhi panggilan karena harus melakukan persiapan bahkan perawatan mental dan psikis.
Menurut Abdul, kasus sang klien bukan hal yang mudah.
Baca juga: Mantan Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Disomasi Razman Nasution Usai Mundur Jadi Klien
"Kan harus merawat mental dan psikis dulu, kami harus sehatkan terlebih dahulu, baru kami akan hadapi pertanyaan dari polisi. Maka dari itu, kami meminta penundaan," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Lebih lanjut, Belum diketahui pasti kapan penyidik Bareskrim Polri bakal memanggil Iqlima Kim untun diperiksa.
"Untuk harinya, kami masih tunggu dari polisi," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Awal Kisah Perseteruan Hotman Paris, Iqlima Kim dan Razman Nasution
Diketahui, Iqlima Kim telah melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Mabes Polri pada Rabu (25/5/2022).
"Sudah dilaporkan dua hari lalu," ujar Razman Arif Nasution melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Jumat (27/5/2022).
Laporan tersebut menurut Razman atas dugaan pelecehan yang dilakukan Hotman terhadap Iqlima Kim.
Sebab Iqlima Kim mengklaim telah mengalami pelecehan seksual saat masih menjadi asisten pribadi Hotman Paris.
"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman.
Baca juga: Iqlima Kim Belum Siap Jalani Pemeriksaan terkait Kasusnya dengan Hotman Paris: Lagi Siapin Mental
Namun, Hotman Paris juga telah lebih dahulu melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Hotman melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagai informasi, Iqlima Kim merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea.
Tak bertahan lama, Iqlima tidak tahan dengan sikap bosnya kala ia masih menjadi aspri ke-9 Hotman Paris dan lebih memilih mundur karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Iqlima Disomasi Usai Pecat Razman Nasution
Mantan asisten pribadi Hotman Paris Iqlima Kim disomasi dari Razman Arif Nasution usai 'memecatnya' jadi kuasa hukumnya.
Iqlima disomasi Razman Arif Nasution usai memutuskan mundur sebagai klien dari Razman Arif Nasution pada 16 Juni 2022.
"Tanggal 21 Juni kemarin, kami dapat penunjukan kuasa dari Iqlima Kim. Ada dua surat kuasa. Yang pertama, surat kuasa khusus untuk menyelesaikan masalah dengan tim kuasa hukum lama," ujar kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi saat ditemui belum lama ini di Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan jika Iqlima Resmi 'memecat' Razman Arif Nasution 16 Juni 2022.
"Di mana, tanggal 16 Juni kemarin, klien kami resmi mencabut kuasa yang diberikan kepada tim kuasa hukum yang lama," sambungnya.
Pada tanggal yang sama, Iqlima Kim mendapat somasi dari Razman Nasution.
"Pada tanggal itu juga, somasi datang kepada Iqlima Kim. Belum sempat dijawab, tanggal 20 datang somasi kedua dari tim kuasa hukum yang lama," tutur Abdul.
Abdul menerangkan jika somasi tersebut berisi adanya keberatan dari Razman Arif Nasution yang menyebut jika Iqlima Kim memutus pencabutan kerja sama sebagai kuasa hukum secara sepihak.
"Pada intinya, somasi itu merupakan bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak. Memang itu sepihak," ucap Abdul.
Tapi untuk kedua somasi tersebut, kami sudah menjawab dan sudah disampaikan klarifikasi hari ini," pungkasnya.