"Kuasa yang kedua terkait dengan pendampingan di Bareskrim Mabes Polri atas laporan Pak Hotman Paris ya."
"Kasus pencemaran nama baik, klien kami Iqlima Kim sebagai terlapor, sama dengan Pak Razman sebagai terlapor juga," jelasnya.
Dalam pendampingan dengan kuasa hukum yang baru, Kim mengaku merasa lebih nyaman dibandingkan saat bersama Razman.
"Intinya sekarang aku lebih nyaman," ucap Iqlima Kim.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim