TRIBUNNEWS.COM - Mantan kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution tak terima dengan Kim yang membantah soal laporan polisi.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim melaporkan Hotman Paris terkait dugaan pelecehan seksual.
Namun, Iqlima Kim kini membantah perihal laporan tersebut.
Tak terima, Razman Arif Nasution menunjukkan bukti bahwa Iqlima Kim sudah menandatangani surat laporan tersebut.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/6/2022), Razman buka suara.
Baca juga: Iqlima Kim Ungkap Alasan Depak Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukumnya
"Ada satu hal yang saya agak keberatan dan saya minta ini diluruskan."
"Yaitu tentang adanya berita yang mengatakan Iqlima Kim bantah buat laporan polisi."
"Jangan, itu tidak boleh karena itu mengganggu profesionalitas saya dan juga networking saya secara konstitusi," beber Razman.
Razman kemudian menunjukkan bukti surat laporan polisi yang telah ditanda tangan oleh Kim.
"Ini bukti bahwa kita sudah buat laporan atau pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri, Kim sudah terima ini."
"Di sini diterima tanggal 25 Mei 2022 dan ini ada tanda tangan."
"Jadi Iqlima Kim dan pengacaranya, saya kan sudah memahami kalian," tuturnya.
Razman kembali melanjutkan penjelasannya.
"Saya sudah katakan Iqlima Kim itu hanya tambahan saja dari target saya, Hotman."
"Yaitu terkait dengan laporan tentang dugaan pornografi di akun Hotman Paris Official," terangnya.
Lebih lanjut, Razman juga menyinggung perihal somasi yang ia layangkan kepada Kim terkait pencabutan kuasanya.
Pihak Kim sudah memberikan respons dari somasi tersebut.
"Saya sudah simak respon dari kuasa hukum Iqlima Kim dan juga pernyataan dari saudari Iqlima Kim."
"Saya di-WA tadi pagi, dikirimin jawaban somasi, saya ingatkan jangan sampai ada bahasa-bahasa yang menyudutkan saya," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Kim pengganti Razman, yakni Abdul Fakhridz Al Donggowi memberikan keterangan terkait somasi dan laporan Hotman.
"Per tanggal 21 kemarin ya, kami resmi mendapat kuasa dari Iqlima Kim."
"Jadi ada dua kuasa yang diberikan kepada kami sebagai tim advokat yang baru," ucap Fakhridz.
Somasi pertama dan kedua telah diterima oleh Kim.
"Yang pertama kuasa untuk menjawab somasi dari Pak Razman ke klien kami, Iqlima Kim."
"Jadi dia setelah pencabutan kuasa, mendapatkan somasi," ujar Fakhridz.
"Somasi pertama tanggal 16, somasi kedua di tanggal 20."
"Tanggapan itu udah kita sampaikan per hari ini kepada Pak Razman," lanjutnya.
Fakhridz juga menunjukkan kuasa terkait laporan Hotman.
"Kuasa yang kedua terkait dengan pendampingan di Bareskrim Mabes Polri atas laporan Pak Hotman Paris ya."
"Kasus pencemaran nama baik, klien kami Iqlima Kim sebagai terlapor, sama dengan Pak Razman sebagai terlapor juga," jelasnya.
Dalam pendampingan dengan kuasa hukum yang baru, Kim mengaku merasa lebih nyaman dibandingkan saat bersama Razman.
"Intinya sekarang aku lebih nyaman," ucap Iqlima Kim.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim