TRIBUNNEWS.COM - Johnny Depp bantah terima tawaran kembali jadi Jack Sparrow di film Pirates of Caribbean.
Beredar rumor Johnny Depp akan jalin kesepakatan lagi dengan Disney untuk menjadi Jack Sparrow.
Dalam kabar tersebut, Johnny Depp disebut akan kembali ke Pirates of the Caribbean setelah persidangan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard selesai.
Laporan tersebut awalnya muncul pada 27 Juni 2022.
Isu itu mengklaim jika Depp sepakat kembali ke bagian film Pirates of the Caribbean dengan bayaran Rp 301 juta dolar (Rp 4,4 triliun).
"Disney sangat tertarik untuk memperbaiki hubungan mereka dengan Johnny Depp," ujar seorang sumber kepada PopTopic.
"Mereka (Disney) berharap Johnny akan memaafkan merek dan kembali sebagai karakter ikoniknya," lanjutnya.
Namun kabar tersebut hanyalah gosip.
Dilansir E!, pihak Johnny Depp membantah tawaran atau kesepakatan tersebut.
"Ini dibuat-buat," ujar seorang perwakilan dari Depp kepada NBC News.
Baca juga: Johnny Depp Buat Akun TikTok, Begini Respons Pihak Amber Heard
Diketahui, Depp memerankan Kapten Jack Sparrow di lima film Pirates of the Caribbean.
Terakhir, Depp bermain di sekuel yang berjudul Dead Men Tell No Tales.
Pada bulan Mei, produser Pirates, Jerry Bruckheimer mengaku belum ada proyek bersama Depp untuk saat ini.
"Tidak ada pada saat ini, masa depan belum diputuskan," terangnya kepada The Sunday Times.
Sebelumnya, Johnny Depp mengaku tak tertarik kembali bergabung dalam film Pirates lainnya.
Hal tersebut diungkap Depp dalam persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan Amber Herad.
Pengacara Heard Ben Rottenborn bertanya pada sang aktor untuk minatnya kembali menjadi Jack Sparrow.
"Faktanya adalah Tuan Depp, jika Disney datang kepada anda dengan 300 juta dolar dan satu juta alpacas, tida ada di dunia ini yang akan membuat anda kembali dan bekerja dengan Disney di Film Pirates of the Caribbean? Benar?" tanya Ben.
"Itu Benar Tuan Rottenborn," tegas Depp.
Baca juga: Amber Heard Disebut Tak Mampu Bayar Ganti Rugi Rp149,4 Miliar kepada Johnny Depp
Dalam kasus tersebut, Depp memenangkan kasus.
Heard dituntut ganti rugi sebesar $10 juta untuk compensatory damages dan $350.000 untuk punitive damages.
Ganti rugi punitif $350.000 sebenarnya sudah dikurangi dari semula $5 juta.
Di sisi lain, Depp akan bergabung bergabung dengan rekan dalam Hollywood Vampires band bersama, Alice Cooper, Joe Perry, dan Tommy Henriksen untuk tur luar negeri tahun depan. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)