News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

POPULER Seleb: Sidang Vonis Adam Deni | DJ Joice Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adam Deni (kiri) dan DJ Joice (kanan) - Adam Deni divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.| DJ Joice ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Simak kumpulan berita populer kanal Seleb selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.

Ada kabar tentang kelanjutan kasus hukum yang menjerat Adam Deni.

Adam Deni divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Blak-blakan Adam Deni mengungkap Ahmad Sahroni menghabiskan lebih dari Rp 30 miliar untuk membungkamnya.

Baca juga: Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Keluarkan Rp 30 Miliar untuk Membungkamnya

Berita lainnya, DJ Joice ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

DJ Joice diamankan di sebuah rumah indekos di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

1. Johnny Depp Bantah Terima Tawaran Rp 4,4 Triliun untuk Kembali jadi Jack Sparrow

Johnny Depp bantah terima tawaran kembali jadi Jack Sparrow di film Pirates of Caribbean.

Beredar rumor Johnny Depp akan jalin kesepakatan lagi dengan Disney untuk menjadi Jack Sparrow.

Dalam kabar tersebut, Johnny Depp disebut akan kembali ke Pirates of the Caribbean setelah persidangan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard selesai.

Mens XP (Mens XP)

Laporan tersebut awalnya muncul pada 27 Juni 2022.

Isu itu mengklaim jika Depp sepakat kembali ke bagian film Pirates of the Caribbean dengan bayaran Rp 301 juta dolar (Rp 4,4 triliun).

"Disney sangat tertarik untuk memperbaiki hubungan mereka dengan Johnny Depp," ujar seorang sumber kepada PopTopic.

"Mereka (Disney) berharap Johnny akan memaafkan merek dan kembali sebagai karakter ikoniknya," lanjutnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini