News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kembalikan Uang Rp 2 Juta dari Tiara Marleen, Faisal Lebih Tenang Lanjutkan Proses Hukum

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haji Faisal dan Tiara Marleen

TRIBUNNEWS.COM - Tiara Marleen pernah memberikan uang Rp 2 juta sebagai donasi untuk Gala Sky, cucu Faisal.

Namun, Faisal mengembalikan uang tersebut kepada Tiara Marleen secara langsung.

"Kan pernah dia kasih uang dua juta. Duit itu saya kembalikan. Dia kasih duit dua juta, tapi dia sebut-sebut, menurut saya kurang tepat."

Baca juga: Karena Kebaikan Faisal, Tiara Marleen Dihantui Rasa Bersalah, Mental Gala Sky Jadi Beban Pikirannya

"Uang dua juta, tapi hebohnya ke mana-mana. Saya kembalikan langsung ke TM, kan pake amplop. Saya langsung kasih," ujar H. Faisal, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Minggu (3/7/2022).

Setelah mengembalikan uang tersebut, Faisal lebih tenang dan tak ada beban melanjutkan proses hukum.

Faisal juga tak mau uang donasi tersebut menjadi alasan Tiara Marleen untuk ke depannya meminta keringanan hukuman atas tindakan pencemaran nama baik.

"Supaya nggak dipermasalahkan lagi," ungkap Faisal didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Untuk diketahui bahwa awal mula Tiara Marleen dilaporkan H. Faisal ke Polres Depok adalah karena ucapannya di live TikTok yang menyebut bahwa Vanessa Angel telah hamil di luar nikah.

Tiara Marleen beralasan jika apa yang diucapkannya kala itu diketahui dari Doddy Sudrajat.

Baca juga: Jalani Wajib Lapor Perdana, Tiara Marleen Sempat Bertanya ke Polisi: Pak, Nanti Saya di Sel Mana?

"Waktu TikTok, kita lagi ive TikTok di perjalanan waktu itu, ada juga netizen yang nanyak waktu itu, emang benar ya Vanessa sudah hamil sebelum nikah, akhirnya keluarlah dari mulut aku."

"Karena aku tahu dari Pak Doddy, gak mungkin dong orang tua berbohong, itu kan anaknya."

"Bukan kita sengaja mengumbar aib orang atau apa enggak, menjawab pertanyaan dari netizen aja," ujar Tiara Marleen, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV.

Laporan H. Faisal terhadap Tiara Marleen terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.  

Dalam laporan itu, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini