News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Medina Zein Terjerat Kasus Pidana

Medina Zein Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Klarifikasi

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Medina Zein - Medina Zein dijempput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022). Penjemputan dilakukan karena Medina Zein mangkir dua kali dari pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik, atas laporan Marissya Icha. Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution beri klarifikasi.

Awal Mula Medina Zein Jadi Tersangka 

Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Berkas perkara dugaan pengancaman dengan tersangka Medina Zein telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Medina Zein - Medina Zein dijemput paksa pada Kamis (7/7/2022) setelah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha

Selanjutnya. penyanyi Uci Flowdea juga membuat laporan atas dugaan pengancaman yang dilakukan Medina Zein.

Uci Flowdea saat itu mengaku diancam Medina Zein gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Berdasarkan laporan tersebut, Medina Zein resmi jadi tersangka sejak Maret 2022 dan disangkakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Baca berita terkait Medina Zein lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Vincentius Mario)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini