News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Dewi Perssik dan Angga Wijaya Ingin Cerai Secara Baik-baik

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewi Perssik dan Angga Wijaya Ingin Cerai Secara Baik-baik

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya kompak tak hadir dalam sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan permohonan, Angga Wijaya tak menuntut apapun dan murni hanya ingin pisah dari Dewi Perrsik sang istri.

Vicky Alexander Arifin, kuasa hukum dari Angga Wijaya menceritakan permintaan suami Dewi Perssik ini.

Baca juga: Terungkap Alasan Angga Wiyaja Gugat Cerai Dewi Perssik, Kuasa Hukum Singgung Soal Komunikasi

"Nggak menuntut apapun dalam proses ini," kata Vicky Alexander Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Selain itu, pihak Dewi Perssik turut menegaskan bahwa keduanya ingin bercerai secara baik-baik.

"Mereka juga ingin pisah secara baik-baik," ucap Sandy Arifin.

Sandy Arifin menambahkan jika keputusan tersebut pun telah dikesepakati keduanya. Sebab pihak kuasa hukum telah mengadakan mediasi di luar sidang namun gagal.

Baca juga: Tak Tuntut Harta Gono Gini, Angga Wijaya Akui Hanya Ingin Ambil Barang Pemberian Dewi Perssik

"Dalam hal itu kami mencoba memberikan masukan mereka berdua bersepakat akan secepatnya dilakukan secara baik, agar pisah secara baik-baik," ujar Sandy Arifin.

"Sudah dilakukan berkali kali mediasi, mencoba menghubungi ketemu, tapi jawabanya sama mereka sudah bulat tidak akan kembali dan sepakat berpisah baik baik,' sambungnya.

KOMPAS.com/Revi C Rantung (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Sidang cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya akan kembali digelar pada 25 Juli 2022 dengan agenda jawaban dari pihak Dewi Perssik.

"Lalu ditentukan lagi jadwal selanjutnya tanggal 25 Juli 2022 jawaban dari pihak termohon," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini