Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua saksi batal diperiksa terkait laporan Tri Suaka terhadap Dyrga Dadali di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).
Laporan tersebut buntut dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Dyrga Dadali ketika membuat konten dalam Youtubenya.
Dalam Youtube milik vokalis Dadali, Dyrga diduga mencemari nama baik Tri Suaka ketika memberikan pernyataan adanya dugaan penelantaran dalam perjalanan ke Bali.
Baca juga: Laporkan Dyrga Dadali, Tri Suaka Ingin Berikan Efek Jera
"Ada kendala teknis penerbangan, jadi ditunda," kata kuasa hukum Tri Suaka, Mario Andreansyah saat dihubungi awak media, Selasa (12/7/2022).
Kesalahan teknis tersebut menurut Mario dilakukan oleh pihak manajemen terkait jadwal keberangkatan. Diketahui, dua saksi saat ini berada di Yogyakarta.
"Manajemen ada yang salah input. Seharusnya kan hari ini pemeriksaan saksi. Ternyata, pas di ini, ada kesalahan input data dari manajemen soal penerbangannya," tutur Mario.
Surat penundaan juga telah dilayangkan pihak Tri Suaka terkait pemeriksaan ke tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Sudah konfirmasi (penundaan)," pungkas Mario.
Seperti diketahui, permasalahan tersebut berawal dari adanya dugaan penelantaran pihak Tri Suaka di Bali yang dialami oleh Dyrga Dadali.
Dyrga Dadali merasa kecewa hingga akhirnya ia membuat konten dalam kanal Youtube pribadi miliknya. Sebab saat itu ia mengajak anak dan istrinya.
Merasa dirugikan, Tri Suaka melaporkan Dyrga Dadali ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Tidak hanya itu, keduanya sempat kembali beritegang ketika Dyrga Dadali melayangkan somasi kepada Tri Suaka karena telah mengcover lagunya tanpa izin.
Tri Suaka juga telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terkait laporannya di Polda Metro Jaya pada Senin (11/7/2022).