Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Medina Zein ditahan di Rutan Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Sehingga Medina kini hanya tinggal menunggu proses persidangan.
Dengan demikian, Kuasa hukum Medina, Razman Arief Nasution meminta agar kesehatan Medina Zein kembali diperiksa.
Baca juga: Asam Lambung Naik, Medina Zein Dilarikan ke Bidokkes Polda Metro Jaya
"Kita akan tetap berharap supaya Medi dicek kembali baik psikis maupun kesehatan mental supaya dia siap menghadapi persidangan," kata Razman, di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).
Sehingga Medina Zein bisa diperkirakan mengikuti persidangan nantinya. Sebab, dalam persidangan hakim akan menanyakan kesehatan terdakwa jelang sidang.
"Kalau sudah diproses seperti ini diperiksa kemudian nanti di persidangan kalau Medi tidak sehat maka jawabannya bisa rancu," ucap Razman.
"Sedangkan dalam proses hukum harus benar-benar orang yang diperiksa kan ditanya apakah saudara sehat, kalau tidak sehat kan tidak jalan (persidangan)," tambahnya.
Selama menjalani penahanan, Medina saat ini masih harus mgonsumi sejumlah obat buntut Penyakit yang sempat ia idap yakni bipolar.
Hal ini sudah Razman diskusikan dengan pihak Bidokes Polda Metro Jaya.
Diskusi tersebut pun membuahkan hasil dan mempersiapkan untuk menyampaikan diagnosa Medina dari Rumah Sakit Jiwa ke RS Polri Kramat Jati.
"Dan itu kami diminta untuk membuat surat ke pihak rumah sakit jiwa. Dan RS Jiwa mengeluarkan diagnosanya kembali, Medi ini obatnya sepeti apa untuk nanti bisa dibawa ke RS Polri Kramat Jati," ujarnya.
Dari sana, pihak RS Polri nantinya bisa mempertimbangkan kondisi Medina.
"Dalam minggu ini harus ada injeksi masuk dan kalau itu sudah masuk nanti InsyaAllah Medi akan bisa menghadapinya," pungkasnya.