News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Nikita Mirzani Saar Isa Zega Bantah Menuduhnya sebagai Dalang Pemukulan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahmi Bachmid dan Nikita Mirzani saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (13//7/2022).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Dalam persidangan, Isa Zega sempat membantah telah menuduh Nikita Mirzani sebagai dalang pemukulan terhadap dirinya.

Terkait hal itu, Isa Zega mengklaim hanya menduga, bukan menuduh.

Bagaimana tanggapan Nikita Mirzani soal pengakuan Isa Zega?

Baca juga: Hadir Sebagai Saksi di Persidangan, Nikita Mirzani Tegaskan Tak Ada Kata Damai untuk Isa Zega

"Pasti ngebantah dong kan udah di dalam penjara. Orang depan majelis hakim dia nuduh saya sebagai dalang didalam sidang," ucap Nikita Mirzani, dalam lanjutan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan memberi keterangan palsu dengan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Nikita Mirzani pun membeberkan yang memberatkan dari keterangan Isa Zega, adalah secara terang-terangan menuduhnya.

"Jadi dia di wawancara bilangnya, 'sesuai didalam persidangan, saya meminta Niki segera dipenjara karena merasa terancam' Itu dia udah bilang begitu," sambung Niki, sapaan akrabnya. 

Nikita Mirzani sendiri baru saja hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Panggil Isa Zega Bencong dalam Persidangan, Nikita Mirzani Ditegur Hakim

"Barusan Niki menjadi saksi korban didalam persidangan. Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan di PN Jaksel, dengan ancaman tujuh tahun," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.

Diketahui Isa Zega saat ini duduk di kursi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan memberi keterangan palsu yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Isa Zega selaku korban pemukulan oleh orang tak dikenal kala itu menuduhnya sebagai dalang.

Ia pun menjalani masa penahanan selama proses hukum berlanngsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini