News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dituding Blokir Akun Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala, Septia Siregar Ungkap Fakta Sebaliknya

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Septia Siregar (kiri), Maharani Kemala (tengah) dan Shandy Pernamasari (kanan) - Dituding blokir Instagram Shandy Pernamasari dan Kadek Maharani Kemala Dewi, buka suara. Istri Putra Siregar justru ungkap fakta ini.

TRIBUNNEWS.COM - Owner PS Glow, Septia Yetri Opani alias Septia Siregar bantah blokir akun pemilik MS Glow.

Dituding blokir akun Instagram Shandy Pernamasari dan Kadek Maharani Kemala Dewi, Septia Siregar buka suara.

Dengan tegas Septia Siregar membantah tudingan tersebut.

Melalui unggahan akun Instagram pribadinya @septiasiregar17, Sabtu (16/7/2022).

Tak mau menjadi fitnah, Septia Siregar pun membagikan video singkat tangkapan layar akun Instagram-nya.

Blak-blakan Septia membagikan pengaturan privasinya.

Baca juga: Awal Mula Kisruh MS Glow vs PS Glow, Septia Siregar Bongkar Isi Percakapan dengan Shandy Purnamasari

Ia ingin membuktikan jika tuduhan tersebut salah.

Nyatanya, tak ada nama Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala dalam daftar akun yang ia blokir.

"Assalamualaikum, jadi katanya saya yang memblokir Instagram mereka (Shandy dan Maharani,-red).

Oke di sini saya bakal nunjukin akun-akun yang saya blokir. Nggak ada sama sekali tertera nama Mbak M dan Mbak S," ujar Septia di awal video.

Menurut pengakuan Septia, kenyataannya justru sebaliknya.

Pihak Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala lah yang memblokir akun Instagram-nya.

"Jujur, dari awal mereka yg blokir saya.

Saya takut ini jadi fitnah lagi dan memutarbalikkan fakta.

Dari awal saya nggak pernah memblokir, justru kebalikannya mereka memblokir saya," lanjut Septia.

Septia ingin membuktikan jika tuduhan tersebut salah. Nyatanya, tak ada nama Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala dalam daftar akun yang ia blokir.

Baca juga: PS Glow Menang Gugatan, MS Glow Ganti Rugi Rp 37 Miliar hingga Perintah Hentikan Produksi

Saya nggak mau ini nanti jadi fitnah jadi saya tunjukin di sini, dan saya nggak bisa ngecek (akun) mereka," tutup Septia.

Pada caption unggahannya, Septia meminta pihak MS Glow untuk jujur.

"Ayo jujur dong," tulis Septia.

Sementara itu pada unggahan Instagram Stories-nya, Septia juga membuktikan jika akunnya tak bisa mengakses akun Shandy dan Maharani, Minggu (17/7/2022).

Melalui akunnya, Septia tak bisa mengakses Instagram @maharanikemala dan @shandypurnamasari.

"Klik di pencarian ga ada ya, ini ada fanbase, aku klik. Pengguna tidak ditemukan," ujar Septia dalam video.

Instagram Stories Septia Siregar - Septia Siregar buktikan dirinya tak blokir Shandy dan Maharani (Kolase Tribunnews/ Instagram @septiasiregar17)

Sebelumnya, Maharani Kemala juga melakukan aksi serupa.

Melalui unggahan akun Instagram pribadinya @maharanikemala mengunggah video singkat saat dirinya mencari akun @septiasiregar17, Sabtu (16/7/2022).

"Kita klik nih ya, tuh, gabisa.

Kalau aku yang ngeblokir pasti bisa unblock kan?" ucap Maharani.

Ia juga meminta Septia melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.

"Ini yang punya akun (Septia) harus klarifikasi ini," tutup Maharani.

Maharani Kemala juga melakukan aksi serupa. Ia mencoba mengakses akun Instagram @septiasiregar17 namun tidak bisa.

Sebagai informasi, owner brand PS Glow dan MS Glow tengah berseteru.

Melansir Kompas.com, PS Glow memenangkan gugatan melawan MS Glow di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya terkait sengketa merek, Selasa, (12/7/2022).

Akibatnya, pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari beserta suami, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 harus membayar ganti kerugian sebesar Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow.

Persidangan mereka tersebut sudah berlangsung di Pengadilan Niaga Surabaya sejak Jumat 22 April 2022.

Terkait hasil putusan ini, Shandy Purnamasari memberikan tanggapan.

Shandy mengatakan, pihak MS Glow akan melakukan kasasi sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Baca berita terkait Septia Yetri Opani, Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari lainnya

(Tribunnews.com/ Dipta)(Kompas.com/ Andi Muttya Keteng Pangerang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini