Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Komedian Sule tak hadiri sidang cerainya dengan Nathalie Holscher di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/7/2022).
Bahyuni Zaili, Kuasa hukum pelawak bernama asli Etis Sutisna mengakabarkan jika Sule tak hadir dalam sidang perdana cerai hari ini.
Baca juga: Nathalie Holscher Dipastikan Hadir Sidang Perdana Cerai, Sule Akan Ikut Datang atau Tidak?
"Kemungkinan besar belum hadir karena kan menunggu hakim mediatornya dulu," kata Bahyuni di PA Cikarang.
Lebih lanjut, Bahyuni menyampaikan pihak ayah Putri Delina akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Iya saya pikir upaya itu tetap akan dilakukan dan kemudian nanti hasilnya seperti apa nanti akan kota ikuti sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," ujar Bahyuni.
Baca juga: Nunung Ungkap Alasan Lebih Pilih Andre Taulany Dibandingkan Sule: Aku Takut Keliru
Meski tak hadir dalam sidang hari ini, Sule ingin keluarganya hidup sakinah dan damai.
"Ya kang sule ingin hidup damai sejahtera, berkeluarga sakinah mawadah warohmah," jelas Bahyuni.
Nathalie Holscher Hadir
Di sisi lain, kuasa hukum Nathalie Holscher, Madha Besar Surya menyampaikan bahwa kliennya hadir dalam sidang hari ini.
"Kalau Nathalie hadir hari ini. Nomor antrian udah, nomor 32," kata Madha di PA Cikarang.
Baca juga: Nathalie Holscher Ungkap Kondisi Adzam Adriansyah Setelah Dikabarkan Sakit, Sempat Jalani Tes Lab
Untuk agenda hari ini, Madha mengatakan pemeriksaan berkas dan dilanjutkan mediasi atau perdamaian apabila kedua belah pihak hadir.
"Tergantung ketua majelisnya,nkalau memang majelis menentukan mediasi, ya mediasi, tapi kalau menentukan minggu depan ya minggu depan. Tergantung hasil sidang nanti," ujar Madha.
Diberitakan sebelumnya, kabar keretakan rumah tangga Nathalie Holscher dan Sule bermula dari perseteruan Nathalie dengan anak kedua Sule, Putri Delina
Setelahnya, Nathalie pun minggat dari rumah Sule, hal ini juga sempat terjadi pada 2021 lalu.
Isi Gugatan Cerai Nathalie Holscher
Maman Suherman Panitera PA Cikarang mengatakan, prosedur persidangan perdana dalam perkara perceraian adalah melakukan mediasi, terhadap penggugat dan tergugat.
Baca juga: Putri Delina Sebut Sule Paling Takut dengan Dirinya, Pernah Ingatkan Agar Tak Nikahi Wanita Muda
"Kalau sidang nanti keduanya hadir, maka Pengadilan melalui hakim mediator akan melakukan mediasi," kata Maman Suherman di PA Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Maman menambahkan, Nathalie Holscher sebagai penggugat wajib menghadiri sidang mediasi, agar gugatan cerainya terhadap Sule bisa diteruskan.
"Penggugat wajib hadir dalam persidangan," tegasnya.
Maman mengatakan, Nathalie Holscher mengajukan gugatan cerai secara ecourt pada 3 Juli 2022.
Pihaknya sudah menerima dan mendaftarkan gugatan tersebut dengan nomor perkrar 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang.
"Isi gugatannya kumulatif, yakni perceraian, hak asuh anak, hingga nafkah anak," ujar Maman Suherman.