Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani mengungkapkan pernikahan sirinya dengan Mulan Jameela berlangsung pada 2009.
Sebelas tahun kemudian atau pada 2020, pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dicatat atau disahkan oleh negara.
Hal tersebut diungkap Ahmad Dhani ketika menghadiri sidang permohonan asal usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ada beberapa persoalan yang mengharuskan dirinya melakukan legalitas di Pengadilan Agama.
"Masalah legalisasi saja sebenarnya. Dulu kan kami menikah siri di 2009, jadi sampai sekarang ada beberapa hal bersifat legalitas yang belum terpenuhi," ujar Ahmad Dhani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Demi Paspor, Ahmad Dhani Ajukan Permohonan Asal Usul Anak-anaknya dengan Mulan Jameela
"Anak-anak itu ada di aktanya mbak Mulan, dan sekarang harus masuk aktanya Ahmad Dhani karena sudah menikah resmi," katanya lagi.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani menyebut jika isbat pernikahannya baru dilakukan pada 2020 silam di Soreang, Bandung, Jawa Barat.
"Isbatnya tahun berapa ya, tahun 2020 ya di Soreang Bandung," ungkap Ahmad Dhani.
Suami Mulan Jameela itupun mengungkapkan alasan kenapa baru mengurus legalisasi sekarang.
Baca juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Jalani Sidang Agar Safeea dan Adiknya Diakui Negara, Ini Targetnya
"Kemarin masih terbentur kesibukan masing-masing," ucap Dhani.
Selain itu, alasan lain karena Ahmad Dhani dan keluarga ingin melakukan perjalanan ke luar negeri dalam jangka waktu yang cukup lama.
Keduanya harus segera mengurus pencatatan data anak hasil perkawinan mereka.
"Mau ke luar negeri. Kan ada beberapa negara yang ribet dengan urusan itu, nah negara yang akan kami kunjungi ini agak ribet," pungkas Ahmad Dhani.