TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta Nikita Mirzani ditangkap polisi dalam kasus pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani terbelit kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Setelah berstatus tersangka, Nikita Mirzani ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022).
Penangkapan Nikita Mirzani dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
"Betul," katanya kepada TribunBanten.com saat dihubungi sore ini.
Baca juga: Disita Jadi Barang Bukti, Kini Akun Instagram Nikita Mirzani Tak Bisa Diakses
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta-fakta penangkapan Nikita Mirzani:
1. Ditangkap di sebuah mall
Nikita Mirzani ditangkap oleh aparat Polres Serang Kota di sebuah pusat perbelanjaan atau mall di Jakarta.
Dalam sebuah video yang diunggah akun instagram @ramdanalamsyah.id, terekam momen saat Nikita Mirzani dibawa polisi.
Dalam rekaman itu, tampak Nikita Mirzani berada di lobi dari sebuah mall dan hendak dimasukkan ke sebuah mobil.
2. Sang anak menangis
Saat ditangkap oleh polisi yang tampak berpakaian preman, Nikita Mirzani tengah bersama anaknya.
Bahkan, saat Nikita Mirzani hendak dibawa kedalam mobil, sang anak tampak menangis dan memegang tangan sang ibu.
Terdengar sempat ada percakapan antara Nikita dengan polisi soal anak Nikita tersebut apakah akan dibawa atau tidak.
Dari video tersebut, nampak tak ada perlawanan dari Nikita Mirzani saat hendak dimasukkan kedalam mobil polisi.
Baca juga: Momen Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall, Anak Menangis Histeris
3. Nikita kenakan baju putih dan celana jeans panjang
Saat ditangkap, Nikita Mirzani terlihat mengenakan setelah baju putih dan celana jeans biru muda.
ia juga tampak memakai sepatu putih.
Nikita Mirzani juga terlihat mengenakan masker.
4. Dibawa menggunakan Kijang Innova
Nikita Mirzani tampak dibawa polisi dengan menggunakan sebuah mobil Kijang innova hitam.
Setelah Nikita masuk kedalam mobil, tampak beberapa polisi turut masuk termasuk polwan.
Sementara di belakang mobil itu tampak mobil lain berwarna hitam yang juga mengawal proses penangkapan tersebut.
5. Polresta Serang Kota gelar konpres hari ini
Terkait penangkapan Nikita Mirzani, pihak Polresta Serang Kota bakal menggelar konferensi pers pada petang ini.
"Kita presscon-kan di Polresta Serang Kota pasca-NM tiba di Polres," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada TribunBanten.com saat dihubungi sore ini.
Baca juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Atas Laporan Dito Mahendra
Seperti apa proses penangkapan itu, Shinto Silitonga belum bisa menjawab pertanyaan lebih jauh.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunBanten/Ahmad Tajudin)