"Intinya dia minta 3,5 miliar dan untuk sekolahnya dia. Dan dia minta untuk dikasih oendidikan yg layak biaya anak," ujar Indra Tarigan.
"Tapi waktu itu dia minta 3,5 miliar dan untuk sekolahnya dia, dan dia minta untuk anak ini diberikan pendidikan yang layak dan bagus," pungkasnya.
Sebagai informasi, nama Sirajuddin Machmud masuk dalam laporan perkara di Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.
Baca juga: Meski Masih Bungkam, Sirajuddin Mahmud Disebut Siap Tes DNA, Bantah Tuduhan Veranosiliyana
Sirajudin Mahmud digugat oleh seorang wanita bernama Veranosiliyana.
Dalam gugatan tersebut tertuliskan, Sirajuddin sebagai pihak tergugat diminta untuk melakukan tes DNA.
Veranosiliyana menuntut pengakuan Sirajuddin sebagai ayah biologis Maximilian Zorey Bregint, anak yang dilahirkannya.
Pasalnya, Sirajuddin dianggap tidak mengakui dan tidak bertanggung jawab atas anak hubungan tergugat dengan penggugat, Vera.
Masih dalam laporan yang sama, pihak Vera meminta Sirajuddin untuk membayar kerugian materiil dan immateril sebesar Rp 17 miliar.