Fahmi mengaku bahwa penjemputan paksa ini dilakukan lantaran kewenangan dari pihak kepolisian.
"Jadi persoalan kenapa dia dibawa ke sini itu jadi kewenangan polisi."
"Kami juga punya bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya," terangnya.
Fahmi pun tak ingin memperdebatkan persoalan penjemputan paksa ini.
"Saya tidak mau memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan karena itu menjadi kewenangannya polisi," tambahnya.
Fahmi hanya berfokus pada persoalan antara Niki dengan Dito Mahendra.
"Yang jelas, saya fokus kepada persoalan."
"Jadi persoalannya itu adalah Niki memposting sesuatu terkait dengan berita-berita yang ada di media sosial."
"Itu diambil beritanya, diposting di Instagram Story," jelasnya.
Namun, pihak Dito merasa tersinggung dan tak terima sehingga Niki dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik.
"Ada yang merasa tersinggung dan keberatan, seperti itu persoalannya."
"Ini laporannya kasus pencemaran nama baik," tutup Fahmi Bachmid.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Kasus Nikita Mirzani