News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Kelelahan dan Tertidur usai Dijemput Paksa serta Diperiksa

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya kelelahan dan tertidur usai dijemput paksa serta diperiksa.

Fahmi mengaku bahwa penjemputan paksa ini dilakukan lantaran kewenangan dari pihak kepolisian.

"Jadi persoalan kenapa dia dibawa ke sini itu jadi kewenangan polisi."

"Kami juga punya bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya," terangnya.

Fahmi pun tak ingin memperdebatkan persoalan penjemputan paksa ini.

"Saya tidak mau memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan karena itu menjadi kewenangannya polisi," tambahnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022). (Istimewa)

Fahmi hanya berfokus pada persoalan antara Niki dengan Dito Mahendra.

"Yang jelas, saya fokus kepada persoalan."

"Jadi persoalannya itu adalah Niki memposting sesuatu terkait dengan berita-berita yang ada di media sosial."

"Itu diambil beritanya, diposting di Instagram Story," jelasnya.

Namun, pihak Dito merasa tersinggung dan tak terima sehingga Niki dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik.

"Ada yang merasa tersinggung dan keberatan, seperti itu persoalannya."

"Ini laporannya kasus pencemaran nama baik," tutup Fahmi Bachmid.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Kasus Nikita Mirzani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini