TRIBUNNEWS.COM - Siapa Dito Mahendra? Sosok yang melaporkan Nikita Mirzani hingga kini berujung ditangkap paksa polisi.
Aparat Polresta Serang Kota menangkap paksa Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022) siang.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan Polda Banten, Nikita Mirzani ditangkap pada Kamis pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap Nikita Mirzani ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Dito melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik terkait postingan di Instastory Niki.
Baca juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang Usai Ditangkap Paksa, Asisten Sebut Seperti Ada yang Meretas
Siapa Dito Mahendra?
Sebelum ditangkap polisi, Nikita Mirzani berulang kali menyinggung Dito Mahendra.
Namun, sejauh ini, tak banyak informasi yang tersedia mengenai siapa Dito Mahendra.
Sepanjang kasus pencemaran nama yang menyeret Nikita Mirzani, Dito Mahendra tidak pernah sekalipun muncul di depan media.
Dito hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Luvino Siji Samura.
Diberitakan Tribunnews.com, misalnya, pada 24 Juni lalu, Luvino Siji Samura datang ke Polresta Serang Kota memenuhi panggilan penyidik dalam agenda mediasi yang berujung gagal.
Meski demikian, sejumlah dugaan mengenai sosok Dito Mahendra mencuat ke permukaan.
Dito Mahendra disebut sebagai seorang pengusaha.
Ia disebut-sebut menjadi pemilik saham dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Selain itu, Dito Mahendra juga disebut sebagai kekasih baru Nindy Ayunda.
Baca juga: Duduk Perkara Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi, Bermula dari InstaStory Sindir Dito Mahendra
Pekerjaan Dito Mahendra terungkap saat akun @sailormoon.realwinner pernah membocorkan rekaman suara Nindy Ayunda dan sang bunda.
"Keluarga kaya, dia punya taman mini juga itu. Kakeknya jenderal."
"Rumahnya ada di Kebayoran, Cilandak, uangnya dia sendiri," ujar Nindy Ayunda, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Kronologi penangkapan Nikita Mirzani versi polisi dan asisten Nikita
Nikita Mirzani ditangkap saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan
Pihak Polda Banten menyatakan, penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.
Selain itu, tiga polwan juga turut serta dalam proses penangkapan.
"Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," demikian keterangan keterangan tertulis Polda Banten yang diterima Tribunnews.com.
Polda Banten menyatakan penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena Nikita Mirzani dianggap tidak bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," demikian keterangan dalam siaran pers Polda Banten.
Masih merujuk keterangan pers itu, penyidik telah memanggil Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).
Namun, surat panggilan itu direspons dengan permintaan penjadwalan ulang pada Rabu (6/7/2022).
Pada penjadwalan ulang itu, Nikita Mirzani ternyata juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Sementara itu, Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra membeberkan kronologi penangkapan terhadap Nikita Mirzani.
Baca juga: Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan
Dikutip dari TribunBanten, Mail mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan saat Nikita Mirzani hendak pulang dari Mall.
"Udah mau pulang, Nikita mau shooting, kita lagi nunggu supir di lobby Senayan City," ujarnya kepada awak media saat di Mapolresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
Namun, mobil yang akan ditumpangi oleh Nikita terhalang oleh salah satu mobil.
Saat itu posisi Mail sudah berada di mobil lebih dulu bersama Azka anak dari Nikita.
"Aku udah masuk mobil duluan, aku sama Azka jalannya duluan. Si Lolly (anak perempuan Nikita,-red) ada di belakang dan teriak nama aku. Lalu baru aku nyamperin," ujarnya.
Diakui Mail, dirinya baru masuk mobil, namun tiba-tiba dua mobil polisi berada di area pintu utama Mall Senayan City.
Kemudian tim penyidik melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani.
Mail mengaku, bahwa saat dilakukan penangkapan dirinya sempat merasa bingung dan kaget.
"Aku juga bingung yah kaya cepet banget gitu, prosesnya kaya ngga ngerti tiba-tiba jadi tersangka. Jadi kaget aja sih," katanya.
"Terus pas ditangkap juga sempet mikir gini, dia bukan teroris, bukan gembong narkoba, dia bukan pembunuhan, kok sampai kaya gitu," sambungnya.
Baca juga: Alasan Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani karena InstaStory, Dituduh Menipu hingga PHP
Disampaikan Mail, pada saat penangkapan dari Nikita sendiri tidak ada perlawanan apapun.
Menurutnya, saat itu Nikita tetap mengikuti arahan dari pihak kepolisian.
Sedangkan mengenai Arkana menangis saat Nikita ditangkap lantaran tidak ingin pisah dari Nikita.
"Arkana nangis karena tidak ingin pisah dengan aminya. Jadi mau ngga mau kan ikut, bapak polisinya bilang ya udah selesaikan saja di mobil dulu ngobrol di mobil," katanya.
Kemudian Mail pun bersama Azka dan Lolly mengikuti mobil polisi itu dari belakang.
Namun ketika sudah berada di jalan tol, kata Mail, mobil Nikita terpisah dengan mobil dari pihak kepolisian.
Sehingga Nikita bersama anaknya Arkana pergi bersama pihak kepolisian.
Sedangkan Mail mengantarkan Lolly dan Azka pulang ke rumahnya.
"Tapi sebelum HP ka Niki mati, gue bilang, gue balik yah amanin anak-anak," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Anak Nikita Mirzani yang Menangis Saat Ibunya Ditangkap
Kemudian dijawab oleh Nikita agar Mail pulang membawa anak-anaknya.
Saat ini, Mail bersama Dea selaku manager Nikita Mirzani mencoba untuk menemui Nikita Mirzani.
Namun sampai detik ini, keduanya belum diizinkan bertemu dengan Nikita.
"Intinya doain yang terbaik aja, aku percaya keadilan itu pasti ada, kita tunggu aja hasilnya kaya gimana semoga yang terbaik, belum ada hasilnya karena belum ketemu," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Larasati Putri) (TribunBanten/Ahmad Tajudi)