Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Polresta Serang Kota telah menyita telepon genggam dan akun Instagram milik artis Nikita Mirzani.
Hal tersebut dilakukan usai ibu tiga anak itu menjelani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
"Satu iPhone 12 warna biru dan satu akun Instagram atas nama NM," ujar Shinto dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Perlakuan Nikita selama menjalani pemeriksaan dinilai kooperatif dan bersedia untuk menyerahkan beberapa alat bukti tersebut.
"Tadi kami sudah komunikasi dengan penasehat hukum, menjamin bahwa ibu NM akan kooperatif," ucap Shinto.
"Tadi juga sudah menyerahkan handphone dan akun Instagram, jadi itu sudah merepresentasikan sikap kooperatif," imbuhnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Pulang dari Polresta Serang Kota, Tapi Wajib Lapor Seminggu Sekali
Diketahui, Nikita Mirzani tidak ditahan di Polresta Serang Kota.
Kombes Pol Shinto Silitonga menilai ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan mengapa Nikita dibebaskan.
"Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan. Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidikan," pungkasnya.