News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fenomena Citayam

Berebut Merek Citayam Fashion Week, Baim Wong Daftarkan Podcast, Indigo Aditya Nugroho Bahas Konser

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditelusuri Tribunnews melalui website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM perbedaan yang paling terlihat dari logo Citayam Fashion Week (CFW) yang di daftarkan.Berebut Merek Citayam Fashion Week, Baim Wong Daftarkan Podcast, Indigo Aditya Nugroho Bahas Konser

Kemenkumham menjelaskan terdapat proses yang lama terkait pendaftaran suatu merek.

Selain itu terdapat juga beberapa aspek seperti persyaratan yang harus terpenuhi oleh pengaju merek.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana mengungkapkan jika dari pemohon tak bisa memenuhi syarat maka merek tersebut tak bisa diberikan padanya.

Baca juga: Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Baim Wong Trending, Videonya Bareng Paula Banjir Hujatan

"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama, tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

"Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat. Itu tergantung hasil pemeriksaan," tegasnya.

Kemenkumham menyatakan akan mengumumkan hasil permohonan merek akan diberikan pada pemohon atau tidak dalam dua bulan.

Irma menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan formalitas terlebih dulu terhadap suatu merek.

Nantinya jika dalam pengumuman tak ada keberatan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 150 hari kerja.

Jika merek tersebut akhirnya disetujui maka akan didaftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat.

"Tapi kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini