Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Iko Uwais kini sepakat berdamai dengan Rudi setelah dirinya dilaporkan ke polisi.
Rudi adalah seseorang yang melaporkan Iko Uwais serta kakaknya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan pengeroyokan, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Iko Uwais, Berakhir Damai dengan sang Korban Lewat Proses Mediasi
Menurut Iko Uwais keputusan itu diambil sebagai bentuk kesadaran kedua belah pihak.
Apalagi suami Audy Item ini dan Rudi merupakan tetangga.
"Iya udah damai dua-duanya, sebagai sesama Muslim saling memaafkan ya mau apalagi ribut, bukan jalan terbaik. Enggak ada dibilang keuntungan semua berjalan lancar, aman dan kedua belah pihak udah lapang dada," kata Iko Uwais di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Terlebih keduanya juga memiliki kesibukkan masing-masing.
Baca juga: Akan Periksa 3 Saksi Lagi Terkait Kasus Iko Uwais, Polisi Tetapkan Tersangkanya Pekan Ini
Daripada harus berurusan dengan hukum sampai berlarut-larut, Iko Uwais dan Rudi memutuskan untuk berdamai.
"Masing-masing punya keluarga, anak, kerjaan harus kita urusin. Apalagi kita rumahnya dekat dan saling kenal, cuman kesalahpahaman aja," ucap Iko Uwais.
Lebih lanjut, terkait persoalannya ini, Iko Uwais banyak mengambil hikmahnya.
Sebelumnya, Rudi melaporkan Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022 atas dugaan pengeroyokan atau penganiayaan.
Baca juga: Iko Uwais Kembali Diperiksa sebagai Saksi Hari Ini, Bakal Hadir Didampingi Kuasa Hukum
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Iko Uwais juga melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Karena sepakat berdamai, suami Audy Item itu juga sudah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.