News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernah Klarifikasi Tak ada Penyekapan oleh Nindy Ayunda, Sulaeman Klaim Saat Itu di Bawah Tekanan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nindy Ayunda ketika ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sulaeman pernah menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya tak mengalami penyekapan oleh Nindy Ayunda, mantan majikannya.

Mantan sopir Nindy Ayunda itu menyampaikan klarifikasi tersebut pada 15 Februaru 2021 silam.

"Nama saya Sulaeman, saya ingin menyampaikan bahwa waktu itu saya pernah klarifikasi soal penyekapan terhadap diri saya. Dan saya bilang tidak ada penyekapan atau perampasan kemerdekaan terhadap diri saya karena saya di bawah tekanan," ujar Sulaeman, pada sebuah video yang ditunjukkan oleh Fahmi Bachmid, kuasa hukumnya, saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).  

Diakuinya klarifikasi itu ia sampaikan dalam kondisi di bawah tekanan.

Lebih lanjut, ia menegaskan dirinya pernah menjadi korban penyekapan selama 30 hari yang dilakukan oleh Nindy Ayunda, majikannya kala itu.

Baca juga: Mengaku Disekap oleh Nindy Ayunda, Mantan Sopir Ungkap Perlakuan Buruk yang Diterimanya

Bahkan tindakan kekerasan juga diterimanya hingga menimbulkan trauma berkepanjangan.

"Yang benar adalah memang benar saya disekap selama 30 hari, tidak boleh ketemu istri dan anak anak saya. Dengan ini saya meminta kepada Bapak Kapolri untuk memberikan perlindungan hukum," ujar Sulaeman. 

"Sampai saat ini saya masih trauma dan ketakutan. Karena, disamping penyekapan itu, saya dapat pemukulan, ditendang, dan kepala saya ditutup dengan kain hitam. Terima kasih," sambungnya. 

Menurut Fahmi berdasarkan keterangan istri Sulaeman, Rini Diana, kliennya itu kini mengalami trauma dan ketakutan usai kejadian dugaan penyekapan tersebut. Bahkan Sulaeman jadi tulalit. 

"Sampai sekarang. Dia kalau bawa mobil kadang masih ketakutan. Karena dampak pemukulannya di belakang (kepala) karena ada saksinya juga," pungkas Fahmi Bachmid. 

Pihak Nindy Ayunda tantang pelapor tunjukkan bukti penyekapan

Penyanyi Nindy Ayunda melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, menantang pihak pelapor untuk membuktikan kasus dugaan penyekapan eks sopir pribadinya, Sulaiman.

Tantangan ini diucapkan Yafet setelah ditanya bagaimana tanggapan Nindy Ayunda soal pernyataan Sulaiman soal mengaku disekap hingga 30 hari.

"Mana visumnya? Kamu bisa tunjukkan visumnya mana?" kata Yafet saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Kalau pengakuan itu hanya berdasarkan pernyataan, Yafet mengatakan, semua orang juga bisa memberikan tudingan.

"Saya bisa ngaku-ngaku saja kehilangan ingatan karena dipukul oleh seseorang, peristiwanya tahun lalu. Bisa enggak dibuktikan itu?" tutur Yafet.

Sebagai informasi, istri Sulaiman, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus perampasan kemerdekaan suaminya.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi beberapa waktu lalu di Polres Metro Jakarta Selatan, Rini Diana menyebut Sulaiman menjadi tulalit setelah peristiwa penyekapan tersebut.

"Kita bicara ini hukum. Anda menuduh orang melakukan tindak pidana kejahatan itu harus ada buktinya. Anda mengaku bahwa Anda tulalit, Anda tidak bisa berpikir karena penyekapan itu. Bagaimana cara membuktikannya?" ucap Yafet.

"Peristiwa itu sudah terjadi pada Februari 2021, satu tahun sebelumnya. Bagaimana Anda bisa membuktikan itu? Ayo coba, saya tantang nih. Bagaimana cara membuktikannya?" kata Yafet.

Terlebih, ujar Yafet, hingga saat ini belum ada bukti medis yang menyatakan Sulaiman tulalit akibat penyekapan.

Baca juga: Nikita Mirzani Berkoar Singgung Nindy Ayunda dan Dito Mahendra: Dicari Polisi Jaksel, Jangan Ngumpet

"Bahwa tulalit lalu lupa ingatan atau sering tidak berpikir jernih karena peristiwa itu. Bagaimana cara membuktikannya? Apakah ada visum yang menyatakan seperti itu? Jadi jangan menuduh tanpa dasar, tanpa bukti," tegas Yafet.

Sementara itu, Yafet mengungkapkan, alasan Nindy Ayunda tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pertama karena pada saat itu menjelang Hari Raya Idul Adha sehingga ada acara keluarga.

Alasan kedua tidak hadir pemeriksaan karena Nindy Ayunda disebut menerima intimidasi dari pihak yang tidak diungkapkan namanya oleh Yafet.

Untuk diketahui, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat jemput paksa terhadap Nindy Ayunda pada Senin (18/7/2022) setelah tiga kali mangkir.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Kemudian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Nindy Ayunda sendiri hingga kini masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan Rini Diana tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini