Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Aulia tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Ade Ratnasari.
Sunan Kalijaga yang merupakan kuasa hukum Ayu Aulia menyebut kliennya kini tengah merasa tertekan atas kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Model Ayu Aulia Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ade Ratnasari: Sangat Puas dengan Hasilnya
Kendati begitu, Ayu Aulia menurut Sunan mencoba ikhlas menjalani semua hukuman yang disangkakan kepadanya.
“Terlihat tertekan, tapi dia juga ikhlas, siap, sama seperti kemarin Nikita Mirzani,” ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Satan, Rabu (27/7/2022).
Lebih lanjut, Ayu Aulia sempat syok mendengar kabar jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 20 Juni 2022.
Namun Ayu Aulia siap kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: Lihat Ayu Aulia Tak Ada Rasa Menyesal, Ade Ratna Sari Lanjutkan Proses Hukum Terkait Penganiayaan
“Artinya posisinya syok, kaget tapi juga siap menjalani sesuatu sebagai bentuk pertanggungjawab,” tutur Sunan.
Diketahui, kabar Ayu Aulia menjadi tersangka diungkap pertama kali oleh Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ditetapkannya sebagai tersangka Ayu Aulia berdasarkan hasil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Tidak hanya itu, dari hasil penyelidikan polisi menemukan adanya tindak penganiayaan.
Baca juga: Ayu Aulia Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Bakal Dipanggil dan Diperiksa Polisi
"Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka," kata Ade Ratna Sari saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
"(Hasil visum) Terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan," sambungnya.
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh Kapolres Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Benar (tidak ditahan)" kata Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.
Baca juga: Ayu Aulia Klaim Punya Bukti Meski Tak Diakui Pacar oleh Zikri Daulay
Sekadar informasi, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ.
Laporan itu buntut dari percobaan bunuh diri Ayu Aulia.
Permasalahan bermula ketika Ade Ratna Sari memberikan pernyataan terkait kondisi Ayu Aulia yang melakukan percobaan bunuh diri. Ade Ratna Sari menyadari pernyataannya terlalu jauh mengenai hal tersebut.
Hingga akhirnya Ade mengklaim mengalami penganiayaan oleh Ayu Aulia.
Kuasa Hukum Ayu Aulia Ajukan Surat Penundaan Pemeriksaan
Ayu Aulia dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu (27/7/2022).
Namun wanita yang sempat dikabarkan menjalin kedekatan dengan Zikri Daulay itu tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sehingga melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga mengajukan surat penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik.
Baca juga: Soal Ayu Aulia Ingin Akhiri Hidup, Ternyata Dipaksa Teman : Bukan Aku yang Menyayat
"Jadi hari ini kami baru ditunjuk sbg kuasa hukum dari Ayu, dimana pada hari ini juga kami mengajukan surat secara resmi untuk penundaan permohonan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Sunan Kalijaga di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Alasan lain menurut Sunan karena ia dan tim kuasa hukumnya belum siap untuk mendampingi Ayu Aulia.
Sebab Sunan Kalijaga baru saja didapuk sebagai kuasa hukum Ayu Aulia dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ade Ratnasari.
"Karena kami belum siap kami kuasa hukum baru diberikan kuasa hari ini sehingga kami memohon adanya berita acara AA sebagai tersangka," ujar Sunan.
Lebih lanjut, penyidik pun menerima dan menjadwalkan kembali Ayu Aulia pada pekan depan untuk diperiksa.
"Kita ajukan permohonan secara resmi dan berdasarkan itu juga Alhamdulillah diberikan kesempatan, karena ini kan baru panggilan pertama tersangka," pungkas Sunan Kalijaga.