Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap penyanyi Nindy Ayunda.
Penvekalan tersebut buntut kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kendati demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara rinci terkait pencekalan tersebut.
Lebih lanjut, penetapan pencekalan tersebut kini sudah berjalan selama 18 hari.
"Benar, sudah berjalan 18 hari pencekalannya," kata Endra Zulpan di saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).