Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama ini bungkam, akhirnya Nindy Ayunda buka suara terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan eks sopirnya, Sulaiman.
Nindy Ayunda buka suara menjelaskan semuanya melalui unggahan Instagram Story. Ia membantah pernyataan polisi.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Nindy Ayunda Menginap Semalam di Polres Metro Jakarta Selatan
Nindy Ayunda buka dan tegas membantah beberapa hal yang sudah beredar belakangan ini tentang proses pemeriksaan dirinya atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan eks sopirnya, Sulaeman.
Nindy Ayunda membantah telah dijemput paksa polisi untuk menjalani pemeriksaan Jumat lalu.\
Nindy Ayunda juga menegaskan jika dirinya tak menginap di kantor polisi
"Sejak kapan saya dijemput paksa? sejak kapan saya menginap?," tulis Nindy Ayunda dikutip dari Instagramnya, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Nindy Ayunda Diperiksa Polisi Sejak Semalam Terkait Dugaan Kasus Penyekapan, Begini Statusnya
Nindy mengungkapkan bahwa selama ini sudah diam dan bersabar menghadapi tudingan sana sini.
"Selama ini saya diam, saya juga tahu beberapa media yang nakal untuk dibayar membuat berita untuk saya yang tidak berdasar. Kalian pikir saya tidak punya anak dan keluarga?," ujar Nindy lagi.
Nindy Ayunda pun membuat peringatan untuk tak lagi mengusiknya, ia menyebutkan beberapa isyarat namun tak mendetail kemana peringatan itu ditujukan.
"Nanti kalau udah ngomong semua kesamber petir yang di Bekasi, di Cipinang, di BSD, bekas di Jakbar, Bintaro dan sekitarnya, yang gendut yang wc umum," tulis Nindy.
Baca juga: Sempat Berulangkali Mangkir, Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan
Sekedar informasi, kabar Nindy menginap di kantor polisi disampaikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi mengatakan Nindy Ayunda telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis 28 Juli 2022 malam.
"Iya cuma N saja (sendiri). Ya jelas N-nya datang, kemudian dimintai keterangan. Masih, (masih di dalam). Semalam saudari N datang ke Polres untuk memberikan keterangan. Kami masih melakukan pendalaman dari keterangan yang jelas dari saudari N," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Jumat, 29 Juli 2022.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya.
Baca juga: 3 Kali Mangkir, Nindy Ayunda Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Tanpa Dijemput Paksa
Mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman mengaku mendapat tekanan dan tidak boleh pulang ke rumah selama 30 hari.
Hal tersebut merupakan buntut dari masalah Nindy Ayunda yang merasa dimata-matai oleh keluarga Askara Parasady Harsono.
Selain sopir, ada mantan baby sitter anaknya yang juga diduga jadi mata-mata.
Tanpa Dijemput Paksa, Nindy Ayunda Datang Sendiri Usai 3 Kali Mangkir
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Usai pemeriksaan Nindy Ayunda Masih berstatus sebagai saksi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi sendiri tidak membeberkan secara rinci pukul berapa Nindy Ayunda hadir untuk menjalani pemeriksaan.
"Semalam saudari N sudah hadir ke Polre Jakarta Selatan, kemudian memberikan keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Sulaeman Trauma Usai Disiksa dan Disekap, Diduga Nindy Ayunda Pelakunya
Pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu pun menginap semalam di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dikembalikan keterangan.
"Masih, masih pendalaman. Jadi untuk pendalaman kita minta penjelasan dari saudara N," sambungnya.
Kedatangan Nindy sendiri menurut Nurma Dewi tanpa adanya jemput paksa yang dilakukan oleh tim penyidik.
"Datang sendiri saudari N, saudari kita N datang sendiri kemudian memberi keterangan," pungkas AKP Nurma Dewi.
Diketahui, Nindy Ayunda tiga kali mangkir panggilan penyidik. Nindy tak hadir dua kali panggilan polisi yaitu pada 30 Juni, 11 Juli dan 18 Juli 2022.
Polisi Cekal Nindy Ayunda ke Luar Negeri
Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap penyanyi Nindy Ayunda.
Penvekalan tersebut buntut kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kendati demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara rinci terkait pencekalan tersebut.
Lebih lanjut, penetapan pencekalan tersebut kini sudah berjalan selama 18 hari.
"Benar, sudah berjalan 18 hari pencekalannya," kata Endra Zulpan di saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).