News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Resmi Bercerai dari Angga Wijaya, Dewi Perssik Siap Jadi Janda Lagi

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Dewi Perssik resmi menjadi janda usai Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan gugatan Angga Wijaya, Senin (1/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik resmi menjadi janda usai Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan gugatan Angga Wijaya, Senin (1/8/2022).

Dewi Perssik sendiri berusaha menerima hubungan rumah tangganya yang kembali di ujung perceraian.

Baca juga: BREAKING NEWS, Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Bercerai, Sang Biduan Akan Tetap Jaga Silaturahmi

Diketahui ini merupakan pernikahan Dewi Perssik ketiga kalinya yang kembali gagal dari Saiful Jamil dan Aldy Taher.

"Jadi janda kan aku ga bisa mengubah takdir dari Allah," kata Dewi Perssik saat disambungkan melalui video call di PA Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Dewi Perssik kini hanya bisa pasrah, dan mencoba memperbaiki diri menjadi lebih baik.

"Jadi aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik kalau misalkan diuji ya namanya manusia ya aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," tutur Dewi.

Baca juga: Ayah Angga Wijaya Sebut Rumah Tangga Dewi Perssik Tak Ada Ketentraman: Lebih Baik Ya Pengadilan

Wanita 36 tahun ini pun berharap dirinya tidak lagi di kecewakan oleh laki-laki yang mendekati dirinya.

"Harapannya, aku ga berani berharap takut kecewa lg. Aku sudah menikmati saja hidup ini, apa kata Allah saja, semoga dapat laki-laki yang tulus sama aku," pungkas Depe.

Dewi Perssik melalui sambungan video call dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/202022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Sebelumnya, pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Kuasa Hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang hasil putusan dari menjalin hakim yang mengabulkan permohonan Angga Wijaya.

"Putusannya hari ini, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung," ucap Emi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini