TRIBUNNEWS.COM - Doni Salmanan tampil berbeda saat sidang perdana, kini gaya rambut jadi plontos.
Mantan Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan telah menjalani sidang perdana pada Kamis (4/8/2022).
Sidang perdana Doni Salmanan digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung.
Dilansir oleh Tribun Jabar, Doni Salmanan mengikuti sidang secara daring.
Terlihat di layar monitor, Doni Salmanan tampil beda dalam sidang perdananya.
Doni Salmanan tampak mengubah gaya rambutnya menjadi plontos.
Baca juga: Sudah 4 Bulan Ditahan, Doni Salmanan Akui Kangen dengan Dinan Fajrina
Selain itu, Doni Salmanan tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dengan background berwarna hijau.
Meskipun Doni Salmanan mengikuti sidang secara daring, sang kuasa hukum hadir langsung di Pengadilan Bale Bandung.
Sidang perdana kasus Quotex Doni Salmanan itu dipimpin langsung oleh Ketua PN Bale Bandung, Achmad Satibi sebagai hakim ketua.
Agenda sidang perdananya ini adalah pembacaan dakwaan.
Kini, Doni Salmanan ditahan di Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Perkara Doni Salmanan Dilimpahkan ke Wilayah Bandung
Sebelumnya, Doni Salmanan ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus Quotex.
Setelah beberapa bulan mendekam di Polda Metro Jaya, berkas Doni Salmanan telah dilimpahkan ke wilayah Bandung sebelum sidang perdana digelar.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Didi Suhardi ketika ditemui di Kantor Kejati Jabar, Selasa (5/7/2022).
Dikutip dari Tribun Jabar, Didi membeberkan alasan mengapa perkara Doni Salmanan dilimpahkan di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
Karena locus delictia atau lokasi kejadian kasus ini berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Di sisi lain, Didi juga menyebutkan jumlah barang bukti atas kasus Doni Salmanan ini.
Disebutkan Didi, jumlah barang bukti mencapai ratusan lebih.
Baca juga: Doni Salmanan Bakal Diadili 17 Jaksa Gabungan dari Kejari dan Kejagung, Sidang Digelar di Bandung
"Barang buktinya sangat banyak, berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item," ucap Didi.
Doni Salmanan Buka Suara saat di Kejati Jabar
Pada Selasa (5/7/2022) siang, Doni Salmanan datang ke Kejati Jabar bersama kuasa hukumnya.
Pria yang kerap disapa King Salmanan itu tampak tenang saat memasuki gedung Kejati Jabar di Jalan Riau Kota Bandung.
Masih dikutip dalam Tribun Jabar, Doni Salmanan buka suara saat dimintai keterangan oleh awak media.
Suami Dinan Fajrina itu membeberkan kondisinya setelah mendekam di penjara.
"Bismillah, assalammualaikum untuk saat ini Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat walafiat untuk saat ini juga semua sudah diserahkan ke pengadilan," ujar Doni.
Doni Salmanan mengaku telah menyerahkan semua proses hukumnya kepada pengadilan.
"Jadi, nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan. Yah, saya serahkan semuanya ke proses pengadilan, saya enggak bisa terlalu banyak ngomong gitu ya," ujar Doni.
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex.
Baca juga: Doni Salmanan Bakal Diadili 17 Jaksa Gabungan dari Kejari dan Kejagung, Sidang Digelar di Bandung
Dari kasus ini, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis.
Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak berita lainnya terkait Doni Salmanan
(Tribunnews.com/Pra) (TribunJabar/ Lutfi Ahmad Mauludin/Nazmi Abdurrahman)