TRIBUNNEWS.COM - Ade Ratna Sari mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan meminta pihak kepolisian untuk segera menahan Ayu Aulia, tersangka kasus penganiayaan.
Datang bersama kuasa hukumnya, Alvin Fahrezy, Ade Ratna Sari ingin memberi efek jera kepada Ayu Aulia.
Sejak Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan oleh pihak kepolisian, alasan itulah yang membuatnya dan kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta selatan.
Ade Ratna Sari pun mengingatkan kasus penganiayaan yang dialaminya jangan dianggap sepele.
"Efek jera sudah pasti. Kasus saya dengan AA ini harusnya jadi contoh yang besar ya," kata Ade Ratna Sari, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (5/7/2022).
"Kalau ini ada pembiaran bisa jadi di mana-mana akan ada penganiayaan yang dianggap ringan."
Baca juga: Ayu Aulia Dilarikan ke IGD Jelang Diperiksa sebagai Tersangka, Ketahuan Idap Kista dan Leukemia
"Udah main tampar pergi, karena merasa ini nggak ditahan lho, ini penganiayaan ringan," sambungnya.
Oleh karena itu, Ade berharap polisi segera melakukan penahanan kepada Ayu Aulia.
Menurutnya, kasus tersebut akan membawa dampak besar karena Ayu merupakan seorang publik figur.
"Maka dari itu saya bersama kuasa hukum saya meminta bapak Kapolri, bapak Kapolda, bapak Kapolres Metro Jaya untuk segera dilakukan penahanan terhadap AA," terang Ade.
"Agar ini bisa menjadi contoh mengingat AA adalah seorang public figure ya," tambahnya.
Ayu Aulia Dilarikan ke IGD Jelang Diperiksa sebagai Tersangka
Sebelumnya, Ayu Aulia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Namun jelang pemeriksaan Ayu Aulia harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.