TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC tak bisa menyembunyikan kesedihan.
Ia menangis di hadapan awak media saat menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
Menurut dia, keluarganya sedang berada di masa yang sangat sulit.
"Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini, dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tutur Putri Candrawathi yang saat itu didampingi anak dan kuasa hukumnya Arman Hanis.
Putri menyebut kata memaafkan. Tapi tak jelas siapa sosok yang mendapat maaf darinya, apakah Ferdy Sambo atau Brigadir J?
Pada kesempatan itu, Putri menegaskan kalau dirinya mencintai dan mempercayai sang suami yakni Irjen pol Ferdy Sambo.
"Saya putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata PC awak media saat menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
Arman Hanis, kuasa hukum yang mendampingi Putri Candrawathi, menyatakan, kedatangan pihaknya ke Mako Brimob Polri untuk menjenguk Ferdy Sambo.
Baca juga: Tiga Hal yang Mengarah ke Ferdy Sambo: Ajudan & Sopir Putri Ditahan, Bharada E Bongkar Peran Atasan
Kata Arman, pihaknya turut membawa pakaian untuk Ferdy Sambo.
"Kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob utk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau," tutur Arman.
Kendati demikian, pihaknya mengaku belum diberikan izin untuk dapat bertemu dengan Ferdy Sambo.
Sebab kata dia, sampai sore ini pihaknya belum diberikan izin untuk dapat menemui langsung mantan Kadiv Propam Polri.
"Tapi hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," tukas dia.
Kedatangan Putri Candrawathi ke Mako Brimob sekaligus menjadi kali pertama baginya tampil di hadapan media dan publik sejak kasus penembakan Brigadir J dan pelecehan terhadap dirinya bergulir.
Diberitakan Brigadir J tewas dengan luka tembak di rumah Dinas Ferdy Sambo.
Berdasarkan keterangan polisi saat itu, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Polisi menyebut, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo.
Brigadir J disebut sempat mengancam istri Sambo dengan menodongkan pistol.
Dalam perkembangannya, pihak keluarga menduga banyak kejanggalan dalam kasus ini, misalnya soal CCTV di lokasi kejadian yang disebut semuanya rusak.
Baca juga: Wawancara Eksklusif Pengacara Brigadir J: Skenario Pembunuhan di Rumah Ferdy Sambo Disusun Rapi
Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J, mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.
Saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga sempat dilarang membuka peti jenazah.
Dan belum lama ini, Bharada E melalui kuasa hukumnya, membuat pernyataan soal adanya perintah terkait penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.
Dalam perjalanan kasus ini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil kamera CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.
Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J.
Ia lantas dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan dimutasi sebagai perwira tinggi (pati Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri, Kamis (4/8/2022).
Sebelum dicopot, Sambo dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).
Sikap Putri Candrawathi berkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J disorot Hotman Paris
Hotman Paris menyoroti sikap pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pasalnya, Putri Candrawathi kala itu belum terlihat muncul ke publik untuk kelanjutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pihak Putri Candrawathi, melalui kuasa hukum Patra M Zen meminta pihak penyelidik menuntaskan kasus pelecehan yang diduga dilakukan almarhum Brigadir J.
Hotman Paris lantas menyinggung, jika Brigadir J telah meninggal.
"Pertanyaan terkait kekerasan seksual, kan yang diduga pelaku almarhum, kan sudah meninggal berarti kasus selesai, its closed," tanya Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube metrotvnews dalam acara HOTROOM Rabu, 3 Agustus 2022.
Baca juga: Pernyataan Istri Ferdy Sambo di Mako Brimob, Sebut Tulus Mencintai Suami hingga Mohon Doa
Patra hanya ingin penyidikan bisa mengungkap peristiwa sebenarnya.
"Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa, penyidikan itu siapa pelakunya, nah ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia, kita pakai pasal 77 KUHP,"
"Penuntutan hapus! Tapi masyarakat perlu tahu, korban perlu tahu, kami kuasa hukum perlu tahu laporan itu benar atau tidak," tegas Patra tetap ingin melanjutkan perkara kasus pelecehan seksual yang dialami Putri.
Hotman lantas mempertanyakan kondisi Putri Candrawathi yang bisa melapor namun segan untuk memberikan keterangan terkait penembakan.
"Pertanyaannya adalah, untuk melaporkan (kasus dugaan pelecehan) ibu PC bisa, tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan (Brigadir J) kenapa sampai hari ini belum berikan keterangan?" tanya Hotman Paris lagi.
Patra lantas menjawab jika Putri Candrawathi memang benar melaporkan kasus pelecehan.
"Kalau itu saya bisa jelasin bang Hotman, pada saat pelaporan maka klien kami diverifikasi, apa melapor? Benar, apa dialami? dialami," terang Patra.
"Berarti tidak trauma?" sahut Hotman Paris menyindir.
"Bukan bang, itu hanya verifikasi bertanya," jawab Patra singkat.
"Berartikan dengan menjawab normal berarti tidak trauma, kenapa untuk kasus penembakan (trauma)," terang Hotman lagi.
Patra hanya menyinggung tentang peraturan Undang Undang yang baru tentang kasus pelecehan.
Hotman kembali mencecar kapan Putri Candrawathi akan keluar ke publik.
"Jadi kapan kira-kira Ibu PC siap dimintai keterangan terkait penembakan Brigadir J?" cecer Hotman Paris.
Patra justru ingin mengajukan penyidik yang menghampiri Putri Candrawathi.
Dan langkah tersebut tak perlu diungkapkan pada pihak keluarga Brigadir J.
"Jika alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi (penyidik) dan itu gak perlu dikasih tahu ke Johnson (kuasa hukum keluarga Brigadir J)," ujar Patra tegas.
Di sisi lain, Johnson Panjaitan justru menyerang balik Patra.
Ia mempertanyakan, jika benar transparan untuk mengikuti penyidikan, pihak keluarga Brigadir J meminta Putri Candrawathi untuk segera melakukan prosedur hukum dan memberikan keterangan pada penyidik tentang peristiwa penembakan Brigadir J.
"Ini keadilan publik, you jangan bicara kepentingan. Hei anda bilang istri Jenderal diperlakukan begini, tempuh prosedur hukum bos," terang Johnson Panjaitan.
Sementara itu, kuasa hukum lain dari Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mengaku kliennya sudah diperiksa sebanyak tiga kali.
Sementara Sarmauli Simangunsong mengatakan, Putri Candrawathi telah dimintai keterangan penyidik pada tanggal 9, 11, dan 21 Juli 2022.
Artinya satu hari pasca-tewasnya Brigadir J, dan pada saat kejadian maut tersebut mulai terkuak ke publik.
Sedangkan pada pemeriksaan yang diklaim dilakukan Putri Candrawathi pada 21 Juli 2022 tak ada satupun media yang mengetahuinya.
"Ibu Putri Candrawathi adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu Putri Caandrawathi telah memberikan keterangan pada tanggal 9,11, dan 21 Juli 2022," kata Sarmauli dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Namun Sarmauli tak menjelaskan lebih lanjut, Putri Candrawathi diperiksa terkait kasus pelecehan atau kasus penembakan Brigadir J. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Siti N)