TRIBUNNEWS.COM - Uci Flowdea memeluk Medina Zein saat usai sidang perdana.
Padahal Uci Flowdea dan Medina Zein berseteru di pengadilan.
Medina Zein jalankan sidang pertamanya terkait laporan dugaan kasus Uci Flowdea dan Marissya Icha.
Medina Zein dihadirkan langsung sebagai terdakwa dalam dua sidang berbeda.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).
Uci Flowdea mengaku tak tega melihat kondisi Medina Zein saat sidang berlangsung.
Baca juga: Duduk Perkara Medina Zein Ancam Bom Rumah Uci Flowdea, Dari Beli 9 Tas Hermes Kini Jadi Terdakwa
"Saya melihat Medina tadi juga enggak tega gitu kan."
"Saya peluk dia, bukan sekali, tapi berkali-kali," ujar Uci Flowdea dikutip dari YouTube KH Infotainment.
Melihat momen tersebut, suami Medina Zein, Lukman Azhari mengatakan bahwa hal tersubut murni bukan karena paksaan.
"Inisiatif itu datang dengan natural, tidak ada paksaan atau apa," ucap Lukman Azhari.
"Saya lihat sendiri keduanya peluk-pelukan, keduanya juga sedih segala macam," tambahnya.
Meski Uci Flowdea memilih menyelesaikan masalah dengan Medina Zein melalui jalur hukum, tetapi ia masih berkomunikasi baik dengan Lukman Azhari.
Pelantun lagu Pemilik Hidupku ini mengatakan bahwa ia minta maaf pada Lukman Azhari.
"Lukman minta maaf ya, ini urusanku dengan Medina, sama Lukman aku gak ada urusan apa-apa," beber Uci Flowdea.
"Maaf ya hal ini sampai tejadi, sebenernya saya gak ada hati seperti itu."
"Tapi gimana lagi karena kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum, kita kan harus taat dengan aturan hukum juga," pungkas Uci Flowdea.
Uci Flowdea, Curiga Beli Tas Hermes Palsu dari Medina Zein
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, semua berawal saat Uci Flowdea membeli sembilan tas Hermes dari Medina Zein pada Agustus 2021.
Total belanjaan senilai Rp 1,3 miliar.
Namun, Uci Flowdea mencurigai tas yang dijual Medina Zein adalah palsu.
Lantaran terdapat beberapa perbedaan dengan tas Hermes yang dimilikinya sejak lama.
Oleh karena itu, Uci Flowdea meminta Medina Zein agar segera mengembalikan uang yang sudah ia transfer.
"Terdakwa berkata mau mengembalikan uang tersebut, namun hanya berjanji dan belum dikembalikan," ujar Uci Flowdea saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).