News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Mau Kasusnya Segera ke Pengadilan, Bakal Beberkan Fakta Terbaru Soal Dito Mahendra

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzan berharap jika kasusnya dapat segera disidangkan dalam waktu dekat. Ia akan membongkar hal baru tentang Dito Mahendra.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani wajib lapor usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Nikita Mirzan berharap jika kasusnya dapat segera disidangkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Nikita Mirzani Tegaskan Tak Punya Bekingan Hukum, Malah Sebut Tahu Orang Kuat di Balik Dito Mahendra

Pernyataan tersebut dikatakan Nikita Mirzani  karena dirinya ingin memberikan kesaksian baru di hadapan majelis hakim.

"Ya, ya kalau gw sih maunya kalau masuk ke Pengadilan segera masuk ke Pengadilan, gw engga mau bertele-tele orangnya," ujar Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2022).

Nikita pun akan membeberkan keterangannya di hadapan majelis hakim dan ingin mendengarkan kesaksian Dito Mahendra.

Sehingga ia menilai babak baru kasusnya dengan Dito Mahendra melebihi perkara Ferdy Sambo terkait penembakan.

Baca juga: Sama-sama Terjerat Kasus Hukum, Nikta Mirzani Merasa Diperlakukan Berbeda dengan Dito Mahendra

"Biar kita saksikan sendiri nanti apa yang akan gw omongin di depan Pengadilan apa yang kak Fitri omongin di depan Pengadilan, apa yang akan dia (Dito) omongin di depan Pengadilan itusih akan gempar sih. Itu melebihi kasusnya Ferdy Sammbo jujur," tutur Nikita Mirzani.

Nikita pun tak akan menyembunyikan semua pikirannya yang ingin ia sampaikan saat sidang nanti.

kolase warta kota/instagram (kolase warta kota/instagram)

"Karena kalau udh masuk Pengadilan ya gw mau ngapain lagi diumpet-umpetin kan boleh," ucap Niki.

Ia pun berharap kasusnya dapat segera naik ke meja hijau.

Baca juga: Nikita Mirzani Berkoar Singgung Nindy Ayunda dan Dito Mahendra: Dicari Polisi Jaksel, Jangan Ngumpet

"Iya secepatnya lah (masuk ke pengadilan) secepatnya aja di meja hijaukan secara jelas, dan engga ada yg dirahasia-rahasiakan, nantikan sidang terbuka untuk umum, orang lain bisa dengar dan nonton," ujar Nikita Mirzani.

"Pokoknya segera aja biar kita sama-sama tau sama-sama nonton siapasih Dito Mahendra, siapa sih di balik dia, apasih yang dia lakukan," sambungnya.

Diketahui, Polresta Serang sudah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra sejak 20 Juni 2022.  

Nikita Mirzani disebut melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.

-

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini