Lebih lanjut, putusan tersebut telah disepakati kedua belah pihak untuk berpisah secara baik-baik.
"Setelah ini masih ada agenda ikrar talak ya. Hari ini hanya putusan. Masih dijadwalkan nanti," tutur Emi.
"Tetap mengikuti putusan pengadilan dan sudah diserahkan kepada kuasa dan majelis hakim," ujar Sandy Arifin kuasa hukum Dewi Perssik.
Kendati begitu, pihak Sandy Arifin masih berinisiatif untuk melakukan perdamaian antara keduanya.
Terlebih putusan itu belum berkekuatan hukum tetap.
"Walaupun sudah selesai putusan tetap akan mencoba hubungan silaturahmi dengan keduanya kita upayakan apa bisa diteruskan lagi," pungkasnya.
Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Kemudian pada 20 Juni 2022, Angga Wijaya yang merupakan suami ketiga Dewi Perssik, mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam berkas permohonan cerai, Angga Wijaya menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik. Namun belum diketahui perbedaan apa yang dimaksud.
Dewi Perssik Terima Nasib Jadi Janda Lagi
Dewi Perssik sendiri berusaha menerima hubungan rumah tangganya yang kembali di ujung perceraian.
Diketahui ini merupakan pernikahan Dewi Perssik ketiga kalinya yang kembali gagal dari Saiful Jamil dan Aldy Taher.
"Jadi janda kan aku ga bisa mengubah takdir dari Allah," kata Dewi Perssik saat disambungkan melalui video call di PA Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Dewi Perssik kini hanya bisa pasrah, dan mencoba memperbaiki diri menjadi lebih baik.