TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan Pesulap Merah dengan Persatuan Dukun semakin memanas.
Pesulap Merah alias Marcel Radhival kini semakin menantang Persatuan Dukun.
Sebelumnya, Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun karena menghina profesinya.
Setelah dilaporkan, perseteruan Pesulap Merah dan Persatuan Dukun semakin memanas.
Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/8/2022), Pesulap Merah menyebut Persatuan Dukun sepi job.
"Kalau bagi saya terserah, mungkin karena sepi job makanya butuh diliput media, makanya dia melakukan itu," ujar Pesulap Merah.
Baca juga: Pesulap Merah Ungkap Pengalaman Supranatural yang Pernah Dialami saat Tinggal di Rumah Lamanya
Bagi Pesulap Merah, semua orang berhak melayangkan laporan ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, tergantung keputusan dari tim penyidik.
"Semua orang berhak melaporkan, mau lapor laporin, kan penyidik ini nanti diproses apa enggak," ujar Pesulap Merah.
Kemudian, Pesulap Merah menceritakan bahwa ada orang yang telah melaporkannya sebelum Persatuan Dukun.
Orang tersebut mempermasalahkan hal yang sama seperti Persatuan Dukun.
Namun, ternyata laporan tersebut tak diproses oleh tim penyidik.
"Karena yang udah-udah itu dulu udah pernah melaporkan saya oleh dukun lain dan tidak diproses dengan tuduhan yang sama," ujar Pesulap Merah.
Bahkan, kasus tersebut justru ditertawakan oleh pihak kepolisian.
"Malah diketawain polisi, saya dilaporkan karena menghina profesi sama persis kaya yang ini tapi nggak diproses," ujar Pesulap Merah.
Sementara itu, Pesulap Merah menjelaskan soal legalitas dukun di Indonesia.
Menurut penuturan Pesulap Merah, dukun merupakan profesi yang dilarang di Indonesia.
"Dukun itu hal yang dilarang di Indonesia, di pasal 545, 546 dan 547 KUHP praktek perdukunan dilarang di Indonesia," ujar Pesulap Merah.
Baca juga: Diperiksa atas Laporan Gus Samsudin, Pesulap Merah Malah Ajarkan Trik Sulap ke Polisi
Sehingga, profesi dukun dianggap ilegal di Indonesia.
"Makanya, nggak ada dukun yang dilegalkan," imbuh Pesulap Merah.
Persatuan Dukun Telah Jalani Pemeriksaan
Buntut dari laporannya itu, Persatuan Dukun telah menjalani pemeriksaan.
Persatuan Dukun menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukunnya, Firdaus Oiwobo.
"Alhamdulillah hari ini kita memenuhu panggilan polisi tanggal 23 Agustus 2022 terkait dengan laporan kita minggu lalu terhadap akun Pesulap Merah," ujar Firdaus Oiwobo.
Ternyata, Persatuan Dukun melaporkan dua akun yang diduga milik Pesulap Merah.
"Akun Instagram @marcelradhival1 dan @marcelradhival," ujar Firdaus Oiwobo.
Kemudian, Persatuan Dukun membahas soal proses pemeriksaan yang telah mereka jalani.
Firdaus Oiwobo menyebut pemeriksaan berjalan lancar.
Pemeriksaan atas laporannya ini masih akan terus berlanjut untuk mencocokkan berkas perkara.
Baca juga: Akui Suka Fesyen Arab, Pesulap Merah Tampil Beda Pakai Sorban
"Alhamdulillah proses BAP kali ini lancar dan masih berlanjut, habis ini masih dipanggil sekali lagi karena mencocokkan berkas yang ada," ujar Firdaus Oiwobo.
Sementara itu, Firdaus Oiwobo tampaknya menemui kendala dalam pelaporan Pesulap Merah.
Akun Instagram yang diduga milik Pesulap Merah saat ini menghilang.
Firdaus Oiwobo belum mengetahui penyebab akun Instagram tersebut tiba-tiba menghilang.
"Ada akun yang bernama Marcel itu tidak terdeteksi mungkin hilang atau dibanned, atau sengaja dihilangkan kita nggak tau," ujar Firdaus Oiwobo.
Namun, Firdaus Oiwobo mengaku curiga dengan Pesulap Merah.
"Ada kecurigaan kita juga," ujar Firdaus Oiwobo.
Lanjut, Firdaus Oiwobo menyebutkan pasal yang menjerat Pesulap Merah.
Bahkan, Firdaus Oiwobo menjelaskan Pesulap Merah terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Pasal yang dilaporkan kita Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A, ancaman hukumannya 6 tahun," ujar Firdaus Oiwobo.
Simak berita lainnya terkait Pesulap Merah
(Tribunnews.com/Pra)