News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Anak Bukan Alasan Tak Menahan Putri Candrawathi, Kamaruddin Cemaskan Hal Ini, Kak Seto Beda Pendapat

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak, dan Kak Seto.

TRIBUNNEWS.COM - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, khawatir Putri Candrawathi terus-menerus dipengaruhi pihak luar.

Oleh karenanya, Kamaruddin meminta pihak kepolisian langsung menahan istri Ferdy Sambo tersebut seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sebab, keterangan sebenar-benarnya dari Putri diperlukan untuk mengungkap motik pembunuhan Brigadir J secara terang benderang, sehingga tak ada drama berkelanjutan.

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus-menerus dipengaruhi pihak luar," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, seperti diberitakan Kompas.tv, Jumat (26/8/2022). 

Karena memiliki balita, menurut Kamaruddin, bukan alasan objektif untuk tidak menahan Putri Candrawathi.

"Ya itu kan alasan subjektif dari penyidik, tetapi kemarin saya tawarkan kalau alasan anak, kita bersedia adopsi sepanjang bapak ibu itu mau," ujarnya.  

Hal berbeda disampaikan oleh Seto Mulyadi atau Kak Seto selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa, Hindari Wartawan hingga Kenakan Pakaian Serba Hitam

Ia tak setuju apabila anak Ferdy Sambo dan Putri diadopsi atau dirawat orang lain. Khususnya anak yang masih batita (bayi di bawah tiga tahun).

Menurut dia, anak batita memerlukan pengasuhan langsung oleh ibunya, baik dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

"Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu, tapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Putri Candrawathi diperiksa di Bareskrim Polri (kolase tribunnews)

Hal ini perlu menjadi pertimbangan, lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.

"Dalam penelitian dan berbagai riset di luar negeri selain bermanfaat untuk tumbuh kembang anak lebih sehat juga ibu yang beri kesempatan untuk asah asih dan asuh anak yang masih bayi cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme," ungkap Psikolog 71 tahun ini.

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Seto Mulyadi (tenga) dan Putri Candrawathi. (Kolase Tribunnews.com)
"Jadi tidak akan mengulang dan semakin sadar," imbuhnya.

Meski dapat tinggal bersama, kondisi tersebut tidaklah ideal bagi ibu dan anak.

Misalnya fasilitas lapas yang tidak memenuhi kriteria untuk merawat batita.

Terdapat pula dampak psikologis yang dirasakan anak saat besar.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Polisikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kasus Dugaan Laporan Palsu

"Tidak seideal manakala berada di luar maka tentu lembaga masyarakat untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi. Itu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi," jelas Kak Seto.

Kak Seto menerangkan, pola pengasuhan seperti ini dilakukan sampai sang anak bisa berbicara dan memahami kondisi orangtua yang sedang dalam masalah.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (kiri), Kak Seto di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/8/2022) (kanan). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma, Tribun Medan)

"Sampai anak bisa bicara yang diberi keyakinan bahwa ibu sedang ada masalah. Mohon tetap tinggal di rumah, sesekali mungkin ditengkok, dan dirawar bersama oleh kakak-kakaknya," ucap Kak Seto.

Ferdy Sambo menangis

Kak Seto sebelumnya sempat menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Depok dalam rangka meminta izin untuk memberikan perlindungan ke anaknya.

Ia mengungkapkan Ferdy Sambo meminta kepada anak-anaknya untuk bisa mengambil hal positif dari orang tuanya meski kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tetap melanjutkan cita-citanya untuk yang dua itu, yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi. Jadi tetap melanjutkan cita-citanya itu, kemudian tetap mengambil yang positif dari orang tuanya, begitu," kata Kak Seto.

Selain itu, Kak Seto menyebut Ferdy Sambo juga berpesan kepada anak-anaknya untuk tetap tegar menghadapi perundungan akibat kesalahan yang diperbuat dirinya.

"Iya, sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap percaya diri, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya," jelasnya.

Sambo kata Kak Seto sempat meneteskan air matanya karena terharu untuk kepedulian kepada anak-anaknya.

"Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian, gitu," ucapnya.

Meski telah diizinkan untuk memberikan perlindungan, namun Kak Seto berucap pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk bertemu dengan anak-anak Ferdy Sambo.

"Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta. Jadi kami tentu ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya. Yang empat, yang satu kan sudah bukan anak lagi, sudah umur 21 tahun, sementara usia anak Indonesia kan 18 tahun ke bawah, begitu," ungkapnya.(Kompas.TV/Tribun Network)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini