Penampilan hari kedua, Ardhito Pramono, Bilal Indrajaya, Barasuara, Danilla, Dewa 19 Ft Ello, Fiersa Besari, Float, Four Twnty, FUR (UK), Gangga, Hindia, Idgitaf, Isyana Sarasvati, Jono & Joni, Nadin Amizah, NDX AKA, Nidji, Pemuda Sinarmas, Prince Husein, ity Club, The Changcuters, The panturas, The Upstairs, Vieratale.
Perkembangan kasus yang jerat Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo baru saja jalani sidang etik. Putusannya yakni berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota polri.
Sebab, Ferdy Sambo dinilai melakukan obstruction justice atau penghalangan proses keadilan berkait pembunuhan Brigadir J.
Putusan sidang etik ini sekaligus menunjukkan kepada publik komitmen Kapolri untuk menyelesaikan soal Ferdy Sambo ini secara tegas berkeadilan.
Meskipun sebelum sidang etik ditutup, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan tersebut.
Tak hanya sidang etik, Ferdy Sambo juga akan menghadapi proses hukum pidana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak tanggung-tanggung pihak kepolisian menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ia terancam hukkuman maksimal, yakni hukuman mati.
Sambo tak sendiri. Ada empat orang lagi yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Bharada E, Brigadir R, Kuat Maruf, dan istrinya Putri Candrawathi.