News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Selain Atta Halilintar, Firdaus Oiwobo juga Laporkan Gus Miftah karena Dinilai Hina Istri Dukun

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Miftah (kiri) dan Firdaus Oiwobo (kanan) - Tak cuma Atta Halilintar, pengacara persatuan dukun Firdaus Oiwobo juga melaporkan Gus Miftah ke Polres Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Setelah Atta Halilintar, kini giliran pendakwah kondang Gus Miftah yang dilaporkan ke polisi oleh pengacara persatuan dukun, Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo melaporkan Gus Miftah karena dinilai menghina istri dukun.

Dalam perkara fitnah dan penghinaan di media sosial, Firdaus Oiwobo menjerat Gus Miftah dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45.

"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45," kata Firdaus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/9/2022).

"Isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," sambungnya. 

Firdaus menilai pendakwah 41 tahun itu telah mencela dan melakukan body shaming terhadap para istri dukun.

Baca juga: Disindir Firdaus Oiwobo hingga Diancam Dipolisikan karena Julukan Sultan, Raffi Ahmad Justru Tertawa

Menurut Firdaus Oiwobo, Gus Miftah sempat menyebut para istri dukun jelek.

Itulah sebabnya, Firdaus langsung membuat laporan untuk menjerat Gus Miftah.

"Ya yang kami laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah," terang Firdaus Oiwobo.

"Jadi yang kami laporkan atas podcast penghinaan yang mengatakan bahwa 'istri dukun itu jelek dan mrongos," lanjutnya.

Selain itu, Firdaus mengaku tersinggung dengan beberapa pernyataan dari Gus Miftah.

Firdaus Oiwobo (kiri) dan Gus Irfan (kanan) - Pengacara persatuan dukun, Firdaus Oiwobo melaporkan Gus Miftah dan Atta Halilintar ke Polres Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022). (YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar)

Baca juga: Gus Irfan Laporkan Gus Miftah & Atta Halilintar Terkait Pelanggaran UU ITE, Terancam 4 Tahun Penjara

"Lalu Gus Miftah mengatakan bahwa menganalogikan orang yang datang ke dukun itu orang bodoh," ujar Firdaus.

"Banyak lagi hinaan-hinaan yang dilakukan Gus Miftah sebagai pendakwah yang menurut saya sudah melanggar etika pendakwah," tambahnya.

Secara tegas, Firdaus Oiwobo mengatakan bahwa jika masih ada publik figur yang menghina para dukun dengan alasan edukasi, maka akan terus diproses hukum.

"Makanya saya bilang, siapapun yang mengatasnamakan edukasi tapi masih menghina organisasi dukun, akan saya laporkan," pungkasnya.

Baca juga: Tanggapi Polemik Perdukunan, Gus Miftah Akui Berusaha Netral: Dalam Pandangan Agama, Hukumnya Haram

Berita lain terkait Firdaus Oiwobo

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini