Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Medina Zein, Lukman Azhari mendengarkan pendapat dari saksi ahli dalam sidang klien yang juga istrinya ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
Saksi Ahli ITE, Bambang Pratama dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman.
Menurut Lukman, keterangan ahli soal kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik bisa menjadi keringanan dalam hukuman sang istri.
Baca juga: Pengakuan Medina Zein di Depan Hakim, Postingannya Ditulis Saat Depresi dan Terpengaruh Obat Bipolar
"Semua kembali kepada hakim cuman menurut ahli ITR seperti itu, insyaAllah cuman semua kembali kepada ahli," ujar Lukman Azhari.
Lukman pun cukup puas dengan keterangan saksi ahli yang dihadirkan JPU tersebut.
"Kami cukup senang karena ahlinya menguasai sekali," lanjut Lukman.
Sebab saksi ahli menurut Lukman Azhari menguasai semua buntut kasus yang menjerat sang istri, Medina Zein.
Baca juga: Dinasihati Hakim untuk Lebih Bijak Saat Bermedia Sosial, Medina Zein Mengangguk
"Kita senang interaksi dengan ahli sangat lancar komunikasinya juga lancar, pasal-pasal yang kami tanyakan, penjelasannya, tafsirnya, ahli juga menguasai," ungkapnya.
Sehingga semua keterangan saksi bisa meringankan hukumam pidana Medina Zein.
"InsyaAllah mudah-mudahan (meringankan)," pungkas Lukman.
Pengakuan Medina Zein Posting di Medsos karena Depresi
Medina Zein kini masih menjalani proses sidang atas laporan Marissya Icha dan Uci Flowdea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Laporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman.
Baca juga: Kondisi Medina Zein saat Jalani Sidang di PN Jaksel atas Dua Kasus Hukumnya
Saat dipersidangan, Medina membeberkan alasan dirinya melakukan tindakan tersebut yang berujung ke penjara.
Mengaku di depan majelis hakim, Medina menyebut dirinya mengunggah tulisan tersebut dalam pengaruh obat usai didiagnosis bipolar.
"Saya dalam keadaan pengaruh obat yang mulia," ujar Medina, Senin (12/9/2022).
Kala itu ia mengaku sangat depresi dan panik hingga akhirnya menulis dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.
"Saya dalam depresi karena saat ada penyakit bipolar suka panik, apa aja diposting kalau sudah ingat baru malu senediri, tidak bisa disinggung sedikit," tutur Medina.
Lebih lanjut, istri Lukman Azhari itu menyebut hanya ingin curhat atas apa yang telah terjadi dalam kehidupannya. Ia juga membantah telah menyudutkan seseorang dalam unggahan tersebut.
"Saya emang screening curhat ke sosial media tapi saya tidak menuju ke siapapun tidak memention siapapun," ujar Medina.
"Hanya curhat yang mulia. Kecewa sama orang, Ada orang lain," pungkasnya.