Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dan pengacara Deolipa Yumara melaporkan presenter gosip Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022) malam.
Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose atas kasus dugaan pencemaran nama baik lewat pesan singkat.
Tak hanya itu, Deolipa juga mendapat ucapan tak menyenangkan.
Baca juga: Sidang Gugatan Deolipa Yumara ke Bharada E-Kabareskrim Polri soal Pencabutan Kuasa Kembali Ditunda
Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose rupanya diteruskan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Deolipa Yumara sudah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan membawa saksi lain, yakni Tata Liem, manajernya.
"Tadi kami sudah BAP. Ditanyakan seputar perkenalan kami dengan Feni Rose, apa masalahnya, dan kronologinya seperti apa," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022) malam.
Baca juga: Deolipa Yumara Minta Hartanya Dikembalikan Angel Lelga
Deo mengakui alasan dirinya melaporkan Feni Rose ke polisi karena tak senang dengan ucapannya di Whatsapp, yang dianggapnya sangat kejam.
"Saya dianggap orang ngaku ngaku sebagai pengacara. Artinya dia gak kenal saya. Padahal saya sudah 22 tahun jadi pengacara," ucapnya.
"Feni anggap kami ngaku pengacara. Ya semoga pas ketemu dia nanti dia tahu kami pengacara beneran," sambungnya.
Mantan pengacara Bharada E itu memastikan laporannya kepada Feni Rose adalah caranya memberikan pelajaran kepada sang presenter kondang itu.
Deolipa merasa dunia entertain begitu sempit dan tidak seharusnya seorang publik figur menyombongkan diri kepada sesama artis.
"Ini pelajaran di entertain jangan jadi orang yang sombong kalau populer," ungkapnya.
Deolipa Yumara memastikan penyidik akan memanggil Feni Rose sebagai saksi minggu depan, untuk dimintai keterangan atas perseteruan mereka.
"Kami meminta Feni datang dan kooperatif," ujar Deolipa Yumara.