Meski sudah yakin untuk menceraikan sang suami, Roro menyampaikan kepada kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi akan tetap melakukan mediasi.
Pada mediasi nanti, Asgar menjelaskan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Roro untuk berbicara dengan Andre.
"Dan perintah undang-undang adalah harus melakukan mediasi, iya nanti kita akan melakukan mediasi secara kekeluargaan," terang Asgar.
"Tentu kami tidak bisa ikut hanya Nyai dan Pak Andre yang hadir," sambungnya.
Asgar mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan saksi dan bukti untuk dibawa ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Persiapan kita sudah lengkap semua, saksi, bukti kita sudah," kata Asgar.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)