Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan perlakuan aktor Kriss Hatta yang menjalin hubungan asmara dengan gadis berusia 14 tahun.
Menurut KPAI, karena Kriss Hatta seorang publik figur, hal tersebut dapat memberi contoh buruk bagi masyarakat.
Baca juga: PROFIL Kriss Hatta, Aktor yang Dikecam KPAI setelah Ngaku Pacari Gadis 14 Tahun
Lantaran usia Kriss Hatta dan kekasih terpaut 20 tahun.
"Kriss Hatta sebagai publik figur telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/9/2022).
Apalagi Kriss Hatta menyatakan ingin menikahi kekasihnya.
Retno menilai, hal tersebut berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan dengan usia anak.
"Kriss Hatta juga menyatakan kalau akan menikah segera dengan sang pacar setelah lulus SMA. Hal ini juga berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak," ujar Retno.
"Padahal pemerintah pusat dan daerah sedang giat-giatnya berjuang menurunkan angka perkawinan anak," lanjutnya.
Baca juga: Pacari Gadis 14 Tahun, Ini Alasan Kriss Hatta Rahasiakan Identitas Kekasihnya
Retno mengungkapkan, seharusnya Kriss Hatta menudukung program pemerintah, sebab dirinya seorang publik figur.
Dengan begitu, Retno mengecam tindakan Kriss Hatta yang mengumbar hubungan asmaranya dengan gadis di bawah umur.
"Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-haknya untuk tumbuh kembang secara optimal," jelas Retno.
Diketahui, Kriss Hatta mengunggah beberapa pose bersama kekasihnya di instagram story.
Tetapi, Kriss Hatta kerap menutup wajah kekasihnya tersebut memakai sticker.
Hal tersebut mengundang pro dan kontra.