Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi dari pihak pelapor, Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Baca juga: 4 FAKTA Dugaan KDRT Dialami Lesti Kejora, Rizky Billar Ketahuan Selingkuh dan Terancam Dipenjara
Nurma lantas menjelaskan perkembangan kasus KDRT yang dialami biduan dangdut tersebut.
"Ya kita sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang kita periksa. Itu aja," kata Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Jumat (30/9/2022).
"Dari Lesti," sambungnya.
Nurma belum mau membeberkan siapa saksi yang diperiksa oleh tim penyidik. Namun yang jelas keduanya adalah teman dekat Lesti Kejora.
Pemeriksaan kedua saksi dilakukan pada Kamis (29/9/2022).
"Iya (dua orang), teman dekatnya," tutur Nurma.
Lebih lanjut, Nurma belum bisa mengetahui kapan Rizky Billar akan diperiksa oleh tim penyidik.
Pihaknya dan penyidik masih akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemanggilan sang pesinetron.
Baca juga: Tak Hadiri Infotainment Awards, Billar dan Lesti Raih Best Couple, Irfan Hakim: Lesti Sabar
Tidak menutup kemungkinan Billar akan segera dipanggil dalam waktu dekat.
"Jadi gini, kalau untuk saksi tersangka itu kita memanggilnya nanti dijadwalkan sama penyidik. Jadi yang menjadwalkan penyidik," tutur Nurma.
"Iya lah (dipanggil dalam waktu dekat)," ujarnya.
Sebelumnya, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi jika Lesti Kejora benar membuat laporan terkait adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pedangdut anak satu itu membuat laporan pada Rabu (28/9/2022) malam di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Nurma Dewi di kantornya.
Baca juga: Rizky Billar Diduga KDRT karena Ketahuan Selingkuh, Video Leslar Disorot, Akankah Lesti Minta Cerai?
Lebih lanjut, KDRT tersebut menurut keterangan Lesti dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar.
"Menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ungkap Nurma Dewi.
Adapun bukti yang dibawa oleh Lesti Kejora beserta kuasa hukumnya berupa hasil visum KDRT yang dialami oleh pelantun lagu Sekali Seumur Hidup itu.
"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tuturnya.