News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Reaksi Orangtua Lesti Kejora Usai Sang Putri Dapat KDRT dari Rizky Billar 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lesti Kejora dengan sang suami, Rizky Billar. Orangtua Lesti Kejora datang dari Cianjur ke Jakarta, kini fokus menemani Lesti menjalani perawatan di Rumah Sakit.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orangtua Lesti Kejora masih menemani putri kesayangannya di rumah sakit usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Rizky Billar. 

Ayah dan ibu Lesti Kejora ini nyatanya berangkat dari kediamannya yang berada di Cianjur demi menemani dan melihat kondisi biduan satu anak itu. 

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sandy Arifin. 

Kendati begitu kedua orangtua Lesti belum mau buka suara terkait kejadian tersebut. 

"Mereka sementara ini belum banyak bicara," kata Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Jumat (30/10/2022). 

Sebab saat ini orangtua Lesti hanya ingin memikirkan kondisi putrinya yang masih menjalani perawatan. 

"Karena mungkin masih fokus untuk kesehatannya," tutur Sandy.

Begitupun soal dugaan KDRT yang belum dapat dibahas keduanya mengingat Lesti masih harus membutuhkan waktu pemulihan. 

"Jadi kita di dalam juga belum bicara banyak soal ini kita pada fokus ke kesehatan Dede dulu," pungkas Sandy Arifin. 

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. 

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

Baca juga: Polisi Sebut Lesti Kejora Disiksa Dua Kali oleh Rizky Billar Saat Bertengkar Akibat Perselingkuhan

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh. 

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini